Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan misteri yang menarik perhatian publik dan aparat kepolisian. Kasus ini kini terus didalami, terutama terkait teror dan surat kaleng yang diterima oleh keluarga korban.

Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah menerima surat kaleng berisi potongan styrofoam dengan tiga simbol tertentu yang dikirim kepada keluarga Arya pada 22 Juli 2025. Surat tersebut kini menjadi fokus penyelidikan untuk mencari kaitannya dengan kematian diplomat muda tersebut.

Simbol Misterius dalam Surat Kaleng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa simbol-simbol dalam surat kaleng itu sudah diserahkan oleh keluarga kepada penyidik. Simbol tersebut berupa gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga Kamboja yang dilaporkan muncul saat pengajian keluarga.

“Direktorat Kriminal Umum juga sudah mendalami surat kaleng tersebut, dan penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Reonald saat berbicara dengan wartawan, Kamis (2/10/2025).

Penyelidikan Kasus Kematian Belum Ditutup

Reonald menegaskan bahwa penyelidikan atas kematian Arya Daru belum selesai. Pihak kepolisian berencana mengundang keluarga korban untuk menjelaskan hasil penyelidikan secara menyeluruh.

“Ada beberapa hal yang harus disampaikan oleh penyidik agar keluarga memahami perkembangan kasus ini. Sampai saat ini, keluarga masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya.

Keluarga Arya Daru Terima Ancaman

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengungkapkan bahwa keluarga Arya telah mengajukan permohonan perlindungan setelah menerima berbagai ancaman. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyampaikan bahwa terdapat tiga ancaman yang diterima keluarga korban.

“Kami sudah menemui keluarga dan menelusuri soal simbol yang muncul dalam surat kaleng. Namun, hingga kini simbol tersebut belum bisa dijelaskan secara detail,” kata Susi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR, Selasa (30/9).

LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, termasuk jika diperlukan pengawalan keamanan bagi keluarga dan saksi kasus ini.

Rekonstruksi Peristiwa dan Dugaan Bunuh Diri

Korban ditemukan meninggal dunia di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Sebelumnya, pada Senin malam (7/7), Arya sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri selama lebih dari satu jam, meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kematian tanpa keterlibatan pihak lain atau bunuh diri.

“Indikator kematian Arya Daru mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7). Polisi juga menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, meski penyelidikan tetap berjalan dan terbuka untuk informasi baru.