Polisi mengungkap identitas pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’ di Minahasa, Sulawesi Utara. WFT diketahui aktif bergabung dalam beberapa grup di Dark Web sejak tahun 2020.

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menyita akun-akun yang digunakan pelaku, termasuk akun di platform X dan Dark Web sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Pelaku Bekerja Sendiri dalam Jaringan Pseudo Hacker

Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, WFT melakukan aksinya secara mandiri tanpa mengenal anggota lain dalam grup Dark Web yang diikutinya.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan mengaku mengerjakannya sendiri. Biasanya dalam kelompok tersebut, anggota tidak saling mengenal satu sama lain,” ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Aktivitas di Dark Web dan Berbagai Identitas Palsu

Berdasarkan pemeriksaan, WFT sudah aktif mengeksplorasi Dark Web sejak 2020. Ia kerap berganti username dari Bjorka ke SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025 untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Tujuan perubahan nama ini adalah menyamarkan diri dengan menggunakan berbagai email, nomor telepon, atau identitas lain sehingga sulit dilacak,” jelas Fian.

Perdagangan Data Sensitif dengan Transaksi Kripto

WFT mengaku memperoleh data dari institusi dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan kesehatan dan swasta. Data tersebut diperjualbelikan melalui forum gelap dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.

“Nilai transaksi yang dia sebutkan mencapai puluhan juta rupiah, tergantung pembeli yang menggunakan data tersebut,” kata Fian.