Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat, belum dihentikan. Penyidik masih aktif melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan, “Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP.” Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat (3/10/2025).
Pencarian Ponsel Korban dan Respek pada Keluarga
Reonald mengungkapkan tim penyidik masih mencari ponsel milik korban yang hilang dan dalam keadaan mati, sehingga pencarian menjadi terkendala. Polda Metro juga menghormati pernyataan keluarga Arya Daru yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kalau ada novum baru, alat bukti baru, petunjuk baru, atau barang bukti yang diajukan keluarga kepada penyidik, tentu akan diuji kesesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan,” jelas Reonald. Ia menambahkan, jika alat bukti baru tersebut relevan, dapat meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Jadwalkan Pertemuan dengan Keluarga
Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan dengan keluarga Arya Daru dalam waktu dekat. Dalam pertemuan tersebut, penyidik akan memaparkan hasil penyelidikan secara rinci dan menjawab sejumlah pertanyaan dari keluarga yang belum puas dengan proses yang berjalan.
“Kami setuju untuk segera bertemu antara penyidik dan keluarga didampingi pengacara, karena beberapa hal perlu dijelaskan agar keluarga memahami perkembangan kasus ini,” ungkap Reonald.
Proses Penyelidikan Transparan dan Diawasi Pihak Eksternal
Reonald menegaskan, sejak awal proses penyelidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi oleh sejumlah lembaga eksternal, seperti Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polkam, dan Kemenlu RI, tempat korban bekerja.
“Ini bentuk transparansi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tidak ada niat menutup-nutupi, mem-framing, atau menghilangkan barang bukti,” tambahnya.
Kesimpulan Sementara Penyelidikan
Jasad Arya Daru ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Diketahui, pada Senin (7/7) malam, Arya Daru sempat berada di rooftop gedung Kemenlu selama 1 jam 26 menit dengan meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Polda Metro Jaya menduga kematian diplomat muda itu merupakan bunuh diri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan, “Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.” Polisi juga menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian tersebut.
Meski demikian, penyelidikan masih berjalan dan polisi tetap membuka ruang menerima masukan atau informasi baru terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan