Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, aktris berusia 39 tahun ini menyatakan kekecewaannya atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Kecewa, Yang Mulia,” ujar Nikita Mirzani di ruang sidang, Kamis (2/10/2025) malam. Ia membantah keras tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang dikenakan.
Bantahan Nikita atas Tuduhan Pemerasan dan Pencucian Uang
Nikita Mirzani mengaku tidak memahami mengapa dirinya bisa ditahan dan menjadi terdakwa atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diterimanya adalah untuk pekerjaan profesional dan bukan hasil pencucian uang.
“Saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan,” tegas Nikita.
Lebih lanjut, Nikita mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys yang menuduhnya, sementara pihak lain yang pernah dikritiknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Dari dulu saya tidak pernah memeras orang. Kalau pun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?” ucapnya.
Keyakinan Nikita dalam Persidangan
Hakim Ketua Kairul Saleh menanyakan kepada Nikita apakah ia tetap yakin dengan pembelaannya. Nikita menjawab dengan tegas.
“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” jawabnya lugas.
Detail Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B ayat (2) dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tinggalkan Balasan