Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Emosi aktris berusia 39 tahun itu kerap terpancing saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga membuat suasana ruang sidang sempat tegang dan ricuh.
Kejadian tersebut bermula ketika JPU menyinggung unggahan Nikita di media sosial yang menyoroti produk perawatan kulit. JPU menilai produk tersebut berbahaya dan menjadi pokok pertanyaan dalam persidangan. Namun, Nikita merespons dengan tegas bahwa dirinya justru membantu aparat dengan mengunggah informasi soal produk skincare yang dianggap tidak aman.
Ketegangan Sidang Muncul dari Pertanyaan JPU
“Aparat itu melihat dari social media saya. Jadi perhatian aparat. Kenapa? Karena mereka-mereka ini memang menjual skincare yang overclaim dan berbahaya! Contohnya seperti skincare yang itu (Glafidsya),” ujar Nikita di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
JPU kemudian mengonfirmasi isi percakapan Nikita dengan seorang dokter yang menyebut satu per satu pihak akan “kena”. Nikita membantah tafsiran tersebut dan menjelaskan maksudnya.
“‘Kena’ itu maksudnya adalah saya pasti akan me-repost semua postingan orang-orang yang me-review produk tersebut. Bukan saya yang review ya,” kata Nikita.
JPU juga menanyakan apakah Nikita menambahkan narasi baru saat mengunggah ulang postingan tersebut. Namun, Nikita menegaskan dirinya hanya membagikan ulang tanpa menambah kata-kata apapun.
“Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an saya tidak pernah menambahkan apa pun. Hanya saya repost di media sosial saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apa pun itu,” tegasnya.
Perbedaan Repost dan Siaran Langsung Jadi Sorotan
JPU kembali menggali perbedaan antara repost dan siaran langsung, yang kembali memancing emosi Nikita. Ia menegaskan bahwa saat melakukan siaran langsung, semua yang diucapkannya adalah fakta.
“Kalau saat live semua yang saya omongkan adalah fakta! Saya tidak pernah bicara bohong!” ujar Nikita dengan nada tegas.
Melihat ketegangan yang memuncak, Hakim Ketua Kairul Soleh turun tangan memberikan arahan agar suasana sidang lebih santai untuk kenyamanan semua pihak.
“Kita semua itu capek, santai ajalah. Jawabnya santai, tanyanya juga santai. Jadi yang dengar enak juga,” kata Kairul Soleh.
Hakim juga mengingatkan Nikita agar lebih sabar menunggu pertanyaan selesai sebelum menjawab guna menghindari ketegangan kembali.
“Saya ingatkan lagi dijawab, ditanya. Setiap ditanya selesai dijawab, gak usah buru-buru, ya?” ujar hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Nikita dengan suara lebih tenang.

Tinggalkan Balasan