Kasus keracunan yang dialami siswa akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik perhatian publik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan agar perkembangan kasus keracunan ini diumumkan secara rutin setiap hari, seperti saat pemerintah mengumumkan data korban meninggal dunia pada masa pandemi Covid-19 lima tahun lalu.

Usulan tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025). Ia menegaskan pentingnya standarisasi dalam pelaporan kasus keracunan untuk memudahkan pengawasan dan penanganan.

Standarisasi Pelaporan dan Integrasi Data

Budi menjelaskan bahwa kasus keracunan MBG yang terus meningkat membuat Kementerian Kesehatan berencana menyampaikan update setiap hari. Data ini akan dikumpulkan secara terintegrasi dari puskesmas dan dinas kesehatan di seluruh daerah.

“Kita akan menggunakan sistem laporan yang sudah ada untuk keracunan pangan dari puskesmas, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” jelas Budi. Seluruh angka tersebut akan dikonsolidasikan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Lebih lanjut, Kemenkes juga akan bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemerintah untuk menyampaikan informasi ini secara massal kepada masyarakat secara harian, mingguan, atau bulanan, meniru cara pemerintah mengumumkan data Covid-19 dahulu.

Aturan Ketat untuk Dapur MBG

Selain pengawasan data, Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional menetapkan standar baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG. Setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risiko.

Menkes Budi menambahkan, setiap SPPG juga harus memiliki sertifikasi halal dan sertifikasi layak higiene serta sanitasi dari Kemenkes. Proses sertifikasi ini juga akan mendapatkan pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami sudah membahas akselerasi penerbitan sertifikasi agar prosesnya cepat, kualitasnya baik, dan tidak memberatkan secara biaya,” tutur Budi.

MBG Tetap Berjalan Meski Ada Kasus Keracunan

Meski beberapa daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait keracunan menu MBG, Badan Gizi Nasional menegaskan program ini tetap berjalan. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa percepatan pemberian makanan bergizi gratis tetap menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Banyak anak dan orang tua yang menanti kapan menerima makan bergizi gratis,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, SPPG yang bermasalah telah disetop sementara untuk dilakukan investigasi mendalam guna mengetahui penyebab keracunan dan memastikan aspek kehati-hatian terpenuhi.

“Kita setop dulu SPPG yang bermasalah agar bisa dianalisis dan diinvestigasi,” jelas Dadan.