Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan bagi delapan ribu penanggung jawab dan penjamah makanan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG). Langkah ini diambil guna mencegah kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bersama Gizi (MBG) agar tidak terulang kembali.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pengelolaan pelaksanaan SPPG di masing-masing wilayah secara lebih baik. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Bandan, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/10/2025).

Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ani menjelaskan pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Saat ini terdapat 180 SPPG di Jakarta, namun belum ada satupun yang mengantongi sertifikat tersebut.

“Secara masif kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ulang. Targetnya, dua minggu ke depan seluruh SPPG sudah menyesuaikan dengan persyaratan sehingga sertifikat bisa diterbitkan,” ujarnya.

Dukungan Penuh untuk Program MBG

Pemprov DKI mendukung penuh program MBG yang digagas oleh pemerintah pusat. Pengawasan keamanan pangan akan diperketat agar risiko keracunan pada siswa dapat diminimalkan.

“Prinsipnya adalah sekarang kami ke depan, secara masif kita bantu MBG, kita bantu pemerintah untuk melakukan inspeksi, dan SPPG semuanya sudah kooperatif,” tambah Ani.

Kasus Keracunan di SDN 01 Gedong

Sebelumnya, sebanyak 20 siswa di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu dari program MBG. Sebagai langkah antisipasi, penyaluran MBG di sekolah tersebut dihentikan sementara waktu.

Kepala SDN 01 Gedong, Kurniasari, menyatakan, “Untuk sementara, kami setop (MBG) sampai keluar hasilnya (pemeriksaan laboratorium).” Menu MBG yang dibagikan pada Selasa (30/9) diduga menjadi penyebab keracunan. Sampel makanan dan muntahan siswa kini tengah diperiksa oleh Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.