Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan adanya kasus keracunan yang menimpa sekitar 60 siswa dari 10 sekolah di wilayah Jakarta. Kasus ini terjadi dalam program Makan Bersama Gizi (MBG) dan diduga disebabkan oleh kontaminasi bakteri.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa meskipun ada sejumlah siswa yang terdampak, jumlah yang membutuhkan penanganan medis tidak terlalu besar. “Kejadian ini tersebar di 10 lokasi, dengan sekitar 60 siswa yang terdampak secara keseluruhan,” ujarnya saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).

Penyebab Keracunan: Bakteri, Bukan Bahan Kimia

Ani memastikan hasil pemeriksaan laboratorium tidak menemukan adanya unsur kimia dalam makanan MBG yang menjadi penyebab keracunan. “Secara umum penyebabnya adalah bakteri. Tidak ditemukan bahan kimia sama sekali,” tegasnya.

Upaya Percepatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi

Dinkes DKI tengah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG). Saat ini, terdapat 180 SPPG di Jakarta, namun belum ada yang mengantongi sertifikat tersebut.

“Kami bekerja sama dengan SPPG, MBG, dan Balai Pengawasan Sistem Pangan (BPSP) untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan secara masif. Tujuannya agar SPPG segera memenuhi persyaratan SLHS,” jelas Ani.

Dukungan Pemprov DKI untuk Program MBG

Ani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mendukung penuh program MBG yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Pengawasan ketat terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga mengadakan pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan. Target kami melatih sekitar 8 ribu orang agar pengelolaan data dan pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.