Pemerintah menetapkan bahwa setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan standar gizi dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Namun, anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengingatkan bahwa kepemilikan sertifikat saja tidak cukup untuk menjamin kualitas layanan dapur MBG. Ia menekankan perlunya pengawasan yang konsisten dan pembinaan berkelanjutan agar sertifikasi dapat berfungsi efektif.
Pengawasan dan Pembinaan Jadi Kunci
Nurhadi menjelaskan, selama ini banyak masalah di dapur MBG bukan karena tidak adanya sertifikat, melainkan lemahnya supervisi, keterbatasan kapasitas, dan kurangnya budaya mutu di lapangan. Ia khawatir kewajiban sertifikasi justru akan membatasi jumlah dapur MBG yang memenuhi standar karena beban administratif dan biaya sertifikasi yang tinggi.
“Konsekuensinya, akses layanan MBG bisa terganggu, dan yang paling dirugikan adalah pasien serta masyarakat luas,” ujarnya. Nurhadi mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan dengan prinsip keseimbangan antara peningkatan standar dan kelangsungan penyelenggaraan layanan.
Mekanisme Transisi dan Pendampingan
Politikus tersebut menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) harus menyiapkan mekanisme transisi yang realistis. Pendampingan teknis dan pembinaan harus diberikan agar penyedia layanan mampu memenuhi standar tanpa terbebani secara berlebihan.
“Sertifikasi harus menjadi alat membangun budaya mutu, bukan sekadar formalitas. Jika pengawasan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas berjalan konsisten, maka sertifikasi ini akan bermakna,” kata Nurhadi.
Kemenkes dan BGN Wajibkan Sertifikat HACCP dan Halal
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa setiap dapur MBG wajib memiliki sertifikat HACCP yang terkait standar gizi dan manajemen risiko. Selain itu, sertifikasi halal juga akan diterapkan dan diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Budi menyatakan, Kemenkes, BPOM, dan BGN akan bekerja sama memastikan proses sertifikasi berjalan cepat, berkualitas, dan biaya yang terjangkau.

Tinggalkan Balasan