Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah serius dalam menangani kasus keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG). Mereka berencana melakukan pemantauan dan penyampaian informasi perkembangan kasus secara harian, meniru pola pelaporan saat pandemi COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya standarisasi laporan dan data terkait kasus keracunan pangan tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Update Harian Terintegrasi Lewat Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Budi menjelaskan, usulan pembaruan data secara harian muncul karena kasus keracunan MBG yang membutuhkan pemantauan ketat. Data kasus akan dikumpulkan dan diintegrasikan melalui jaringan Puskesmas dan Dinas Kesehatan di tingkat daerah.
“Kami sudah sepakat untuk menggunakan sistem laporan yang saat ini berlaku untuk keracunan pangan dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” ungkap Budi.
Konsolidasi Data Bersama Badan Gizi Nasional dan Komunikasi Publik
Lebih lanjut, angka kasus keracunan tersebut akan dikonsolidasikan oleh Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh informasi juga akan disebarkan secara luas ke masyarakat melalui Badan Komunikasi Pemerintah.
“Data akan tersedia setiap hari dan setiap minggu, lalu kami konsolidasikan bersama BGN. Kami berharap koordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah bisa menghadirkan update harian, mingguan, atau bulanan seperti yang dilakukan saat pandemi COVID-19,” tambah Menteri Budi.

Tinggalkan Balasan