Shell Indonesia menegaskan bahwa membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina bukanlah hal yang haram. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Shell enggan bertransaksi dengan Pertamina.
Presiden Direktur dan Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan Shell sebelumnya sudah pernah membeli BBM dari Pertamina dengan ketentuan yang disepakati bersama. Shell pun membuka peluang untuk kembali melakukan pembelian BBM dari Pertamina bila spesifikasinya sesuai standar yang telah ditetapkan.
Shell Pernah Beli BBM dari Pertamina
“Kami memberikan contoh bahwa mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami pernah melakukannya, jadi kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan yang akan kami tolak sepanjang tiga aspek itu terpenuhi,” jelas Ingrid.
Saat ini, Shell menghadapi kekosongan stok bensin di seluruh SPBU mereka di Indonesia. Produk seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ sudah habis tersedia di SPBU mereka.
Kesepakatan BBM untuk SPBU Swasta
Pada 19 September 2025, sejumlah SPBU swasta termasuk Shell mengadakan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pertemuan tersebut, Pertamina ditugaskan menyediakan BBM dalam bentuk base fuel (tanpa additive dan pewarna) bagi SPBU swasta.
Selain itu, disepakati pula adanya joint surveyor bersama antara Pertamina dan SPBU swasta untuk mengawasi kualitas dan kuantitas BBM saat proses loading dan discharge di terminal. Harga BBM juga akan diatur secara transparan dan adil agar tidak merugikan pihak manapun.
Meski demikian, hingga kini Shell belum melakukan negosiasi lanjutan dengan Pertamina terkait pembelian BBM tersebut, namun tetap membuka ruang diskusi.
BP dan Vivo Batal Beli BBM Pertamina karena Etanol
Berbeda dengan Shell, BP dan Vivo hampir menyetujui pembelian BBM dari Pertamina. Namun, kesepakatan itu batal karena BBM yang ditawarkan mengandung etanol 3,5 persen, sementara kedua perusahaan menginginkan BBM murni tanpa campuran.
Direktur Vivo Energy Indonesia, Leonard Mamahit, mengungkapkan, “Hampir beli tapi ada beberapa hal teknis seperti speknya yang belum disepakati sehingga akhirnya dibatalkan.”
Senada dengan Vivo, Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menyatakan pembatalan juga karena kandungan etanol pada BBM tersebut.
“Dari sisi mutu, kami mengikuti proses yang disepakati tanggal 19 September. Kami mengirimkan spesifikasi dan menugaskan independent surveyor untuk memastikan mutu BBM sesuai standar,” ujar Vanda.

Tinggalkan Balasan