Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif terkait temuan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Hal ini disampaikan Puan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Puan menyatakan, pengawasan akan dilakukan bersama komisi terkait seperti Komisi Lingkungan Hidup dan Komisi Industri agar kejadian pencemaran radioaktif tersebut tidak terulang kembali. “Terkait dengan Cesium di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait, ada komisi lingkungan hidup, komisi industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas insiden yang terjadi. Dia menambahkan bahwa kawasan tersebut sekarang telah ditutup untuk mencegah dampak lebih luas kepada masyarakat sekitar. “Itu tidak boleh terjadi lagi, dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di sekitar situ,” tambah Puan.

Pemeriksaan Kesehatan Ribuan Warga dan Pekerja

Sebelumnya, lebih dari 1.500 orang yang tinggal dan bekerja di sekitar kawasan Industri Modern Cikande telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul ditemukannya paparan radioaktif Cs-137. Pemerintah menegaskan pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi dampak radiasi terhadap masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap 1.562 orang menunjukkan tidak ada dampak kesehatan serius. Namun, sembilan orang di antaranya terpapar dan kini sudah mendapat penanganan dari Kementerian Kesehatan. “Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang, dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” tegas Zulhas.

Kawasan Industri Modern Cikande Resmi Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Pemerintah resmi menetapkan kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah hampir dua pekan Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cs-137 melakukan penanganan intensif di lapangan.

Penetapan ini menjadi langkah penting untuk mengendalikan dampak radiasi dan memastikan keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar kawasan industri tersebut.