Jakarta Selatan digemparkan dengan penangkapan seorang predator seks anak yang telah beraksi selama 12 tahun. Pelaku berinisial HW, seorang konsultan hukum, ditangkap di apartemennya di kawasan Kalibata pada Rabu (1/10) malam.
Penangkapan itu mengungkap fakta mengejutkan bahwa HW tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi juga merekam aksinya dengan handycam. Polisi menyita alat tersebut sebagai barang bukti.
Profil Pelaku: Konsultan Hukum yang Melanggar Hukum
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa HW merupakan konsultan hukum yang seharusnya memahami aturan, namun justru menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Yang bersangkutan sebagai konsultan hukum yang sudah bekerja sebagai konsultan hukum," ujar Kombes Nicolas saat konferensi pers, Rabu (1/10). Ia menambahkan bahwa kasus ini menarik karena pelaku memiliki pemahaman hukum, namun korbannya adalah anak di bawah umur yang menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan seksual.
Sudah Beraksi Selama 12 Tahun dengan Korban Beragam
Menurut keterangan pelaku dan hasil penyelidikan, HW telah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 12 tahun. Pada awalnya, korbannya adalah orang dewasa sebelum akhirnya menyasar anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan telah melakukan kegiatan ini sejak kurang lebih 12 tahun yang lalu, namun korbannya itu adalah orang dewasa," jelas Kombes Nicolas, Kamis (2/10).
Terancam Hukuman Penjara hingga 15 Tahun
Pelaku kini ditahan dan resmi berstatus tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar, menanti HW.
Memperkosa dan Merekam Aksi Bejat
Polisi mengungkap HW tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga merekam aksinya saat memperkosa korban. Video tersebut diputar kepada korban lain sebagai cara untuk mengajak mereka ikut melakukan perbuatan serupa.
"Dia mengambil video pada saat melakukan kegiatan tersebut dan mengajak korban lain untuk melakukan hal yang sama," terang Kombes Nicolas.
Polisi Dalami Korban Lain
Kombes Nicolas juga menyebutkan bahwa jumlah korban HW kemungkinan besar lebih banyak. Polisi mengimbau masyarakat dan korban agar berani melapor agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Banyak korban, dan kami berharap masyarakat dan anak-anak yang menjadi korban bisa berterus terang membuka kasus ini," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan