Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan aspirasi terkait reformasi Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (3/10/2025) di Jakarta Selatan, melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil dan LSM terkemuka di Indonesia.
FGD ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Kompolnas dalam membuka ruang partisipasi publik demi merumuskan kebijakan reformasi Polri yang lebih responsif. Organisasi seperti KontraS, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Wahid Foundation, Indonesian Police Watch (IPW), HRWG, ICJR, Elsam, LBH Pers, dan Lab 45 turut hadir untuk menyampaikan pandangan strategis mereka.
Perluasan Ruang Partisipasi Publik dalam Reformasi Polri
Ketua Tim Analisis Reformasi Polri Kompolnas, Supardi Hamid, menegaskan bahwa kehadiran berbagai elemen masyarakat sipil bertujuan memperkaya perspektif dalam merumuskan arah kebijakan. “Kehadiran organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan arah kebijakan reformasi Polri ke depan, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam diskusi, sejumlah isu penting muncul seperti pentingnya menjauhkan Polri dari politisasi dan intervensi kepentingan politik praktis. Pembahasan juga menyoroti reposisi kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan serta kultur kekerasan yang masih dianggap mengakar dalam institusi tersebut.
Penguatan Mekanisme Pengawasan dan Pengarusutamaan Gender
Supardi juga menekankan perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kompolnas diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai pengawas eksternal Polri. Selain itu, pengarusutamaan gender dan evaluasi kewenangan Polri menjadi poin strategis yang didorong dalam FGD ini.
Sejumlah elemen peserta juga mendesak agar Polri membebaskan aktivis yang masih ditahan, dengan alasan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.
Kritik dan Masukan Sebagai Cermin Perbaikan
Anggota Kompolnas, Gufron, menjelaskan bahwa FGD merupakan langkah aktif Kompolnas dalam mendengar kritik dan masukan. “Kami di Kompolnas tidak bisa bekerja dalam ruang hampa. Kritik dan masukan dari teman-teman NGO ini adalah cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam,” ujarnya.
Semua catatan dan tuntutan yang disampaikan selama diskusi akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan dalam rekomendasi kebijakan Kompolnas ke depan. Gufron berharap hasil FGD dapat menjadi pijakan strategis untuk mendorong reformasi Polri yang akuntabel, profesional, dan menjaga perlindungan hak-hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan