Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty kini menghadapi laporan dari mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Kasus ini muncul sebagai serangan balik dari Ayu setelah sebelumnya Ashanty melaporkannya terkait penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menjelaskan bahwa Ashanty dan beberapa karyawannya diduga melakukan perampasan sejumlah aset milik Ayu. “Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” ujar Stifan, dikutip pada Jumat (3/10/2025) malam.
Lokasi Perampasan dan Barang yang Diambil
Perampasan aset diduga terjadi di beberapa tempat, mulai dari toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga rumah Ayu sendiri. Tidak hanya itu, Ashanty juga disebut mengutus Aris untuk mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan barang lainnya dari Ayu. Semua tindakan ini diklaim disaksikan langsung oleh keluarga Ayu.
Kuasa hukum lain dari Ayu, Azman, menambahkan bahwa tindakan tersebut masuk kategori dugaan kriminal karena menyangkut kepemilikan barang-barang milik kliennya.
Proses Hukum dan Status Laporan
Ashanty dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, Aris Maulana Akbar, karyawan Ashanty, dan temannya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan perampasan yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ashanty terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan