Polisi berhasil menangkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker dengan nama samaran ‘Bjorka’ di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dugaan peretasan data nasabah salah satu bank besar di Indonesia.

Dalam video yang diterima media, tampak WFT mengenakan kaus hitam dan celana pendek, terlihat kebingungan saat didatangi oleh petugas kepolisian di kediamannya pada Selasa, 23 Juni 2025. Dua wanita juga terlihat berada di sampingnya saat penangkapan berlangsung.

Awal Kasus dan Klaim Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan bank pada 5 Februari 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa akun X dengan username @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas sekitar 4,9 juta data nasabah bank tersebut.

“Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah dan mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut yang mengklaim telah melakukan hack terhadap 4,9 juta data nasabah,” ujar Herman Edco saat konferensi pers pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Herman menambahkan, WFT diduga hendak melakukan pemerasan terhadap bank, namun aksi tersebut belum sempat dilaksanakan. Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.

Jejak ‘Bjorka’ di Dunia Gelap Internet Sejak 2020

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa WFT sudah aktif di dark web sejak 2020. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa pelaku telah mengeksplorasi dunia gelap internet tersebut selama beberapa tahun.

“Pelaku bermain di dark web dan sudah mulai mengeksplorasi sejak 2020,” kata Fian Yunus kepada wartawan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Fian juga menyampaikan bahwa WFT beberapa kali mengganti username, mulai dari Bjorka, SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025. Strategi ini dilakukan untuk menyamarkan identitasnya agar sulit terlacak aparat penegak hukum.

“Tujuan perubahan nama adalah untuk menyamarkan dirinya dengan menggunakan berbagai email, nomor telepon, dan lain-lain sehingga sangat sulit dilacak,” jelas Fian.