Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Sidang ini berkaitan dengan status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam persidangan tersebut, Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, hadir langsung bersama ibunya, Atika Algadri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan keluarga dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Pantauan di lokasi persidangan menunjukkan Nono Anwar Makarim mengenakan baju batik berwarna coklat dan duduk di baris depan kursi pengunjung. Ia juga terlihat menggunakan tongkat jalan dan duduk di samping sang istri yang mengenakan baju berwarna hitam.
Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan
Tim kuasa hukum Nadiem serta tim hukum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia turut hadir dalam sidang perdana ini. Pihak Nadiem membacakan petitum permohonan praperadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan selama periode 2019 hingga 2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.
Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
- Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulyatsyah (MUL);
- Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM);
- Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM).

Tinggalkan Balasan