Aktris Nikita Mirzani resmi menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini terkait dugaan kriminalisasi yang dialaminya, termasuk tudingan adanya suap kepada jaksa penuntut umum dan hakim dalam perkara dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Surat panggilan tersebut baru diterima Nikita di rumahnya pada Kamis (2/10/2025) malam setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ujar Nikita saat ditemui di lokasi sidang.
Siap Jalani Pemeriksaan KPK
Nikita menambahkan, biasanya pemanggilan KPK dilakukan langsung di rumah tahanan bagi pihak yang sedang ditahan. Namun, kali ini surat panggilan diterimanya secara langsung di kediaman. Ia menegaskan siap mengikuti proses pemeriksaan yang dijadwalkan KPK.
“Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya ke rutan,” jelas Nikita. “Siap dong, siap (untuk menjalani pemeriksaan),” tegasnya.
Duga Ada Pengaturan Kasus oleh Pihak Pelapor
Sebelumnya, Nikita merasa dirinya tengah mengalami kriminalisasi. Ia menuding pelapor, Reza Gladys, beserta keluarganya, diduga mengatur jalannya proses hukum kasus ini.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ungkap Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Tak hanya itu, ibu tiga anak ini menduga adanya pengondisian aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya yang tidak adil dalam persidangannya.
“Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia,” tambah Nikita.
Hakim Ingatkan Laporkan Dugaan Pelanggaran Secara Resmi
Menanggapi pernyataan Nikita, Hakim Ketua Kairul Saleh memberi arahan agar setiap dugaan pelanggaran hukum dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim,” tegas Kairul Saleh.
Nikita Tindaklanjuti dengan Laporan Resmi ke KPK
Tak lama setelah itu, Nikita membuktikan tindak lanjut pernyataannya dengan mengunggah bukti tanda terima laporan resmi ke KPK melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Jumat (8/8/2025).

Tinggalkan Balasan