Artis Nikita Mirzani mengaku telah menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan yang diajukannya mengenai dugaan suap kepada penegak hukum. Panggilan ini menjadi perkembangan terbaru dari laporan yang disampaikan Nikita pada Agustus 2025 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pengaduan dari Nikita sudah diterima dan tercatat sebagai laporan masyarakat di lembaga tersebut. Namun, Budi menegaskan bahwa proses dan hasil telaah laporan hanya dapat disampaikan kepada pihak pelapor.
Proses Laporan Nikita Mirzani di KPK
Menurut Budi, KPK saat ini masih melakukan analisis terhadap laporan yang diajukan Nikita. Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci tahapan penanganan laporan tersebut kepada publik.
Laporan dugaan suap yang disampaikan Nikita tertuang dalam pengaduan resmi dengan nomor 011/VII/2025, yang diterima KPK pada 8 Agustus 2025. Dalam dokumen tersebut, Nikita menyampaikan adanya indikasi tindakan suap terhadap penegak hukum.
KPK menegaskan tetap terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat dan menjamin bahwa setiap laporan akan ditelaah secara menyeluruh sesuai prosedur.
Nikita Mirzani Siap Beri Keterangan
Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10), Nikita menyatakan bahwa surat panggilan dari KPK baru diterimanya hari itu. Dia mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK.
“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan