Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang, 3 Oktober 2025. Kunjungan ini memicu perhatian publik karena belum ada keterangan resmi mengenai tujuan kedatangannya.

Pantauan di lokasi, Gus Irfan tiba sekitar pukul 13.47 WIB di Gedung KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Ia datang bersama sejumlah staf, namun belum memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.

Audiensi KPK dan Kementerian Haji untuk Cegah Korupsi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Haji dan Umrah tersebut dalam rangka melakukan audiensi. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah dalam kerangka pencegahan korupsi,” jelas Budi.

Budi memaparkan bahwa KPK tidak hanya melakukan penindakan terkait kasus korupsi dalam layanan haji, tetapi juga aktif dalam melakukan pencegahan melalui kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi. Dari hasil kajian tersebut, KPK memberikan rekomendasi perbaikan sistem agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih transparan dan akuntabel.

“KPK berharap melalui pendekatan penindakan dan pencegahan ini, dapat mendorong perbaikan pelayanan publik di bidang ibadah haji,” tambah Budi.

Dia juga menegaskan bahwa KPK selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).