Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan guna menampung keluhan masyarakat terkait praktik parkir ilegal yang kerap meresahkan warga ibu kota. Posko ini akan beroperasi mulai Senin mendatang di Gedung DPRD DKI Jakarta dan dibuka selama tiga bulan ke depan.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menjelaskan bahwa posko tersebut bertujuan mengumpulkan informasi dan laporan masyarakat mengenai operator parkir ilegal serta parkir on street yang memasang tarif tidak wajar.

Pansus Segel Dua Lokasi Parkir Ilegal

Selain membuka posko pengaduan, Pansus Perparkiran juga melakukan inspeksi mendadak dan menyegel dua lokasi parkir ilegal di Jakarta, yakni di Apartemen MTH Residence, Jakarta Timur, dan Apartemen Ambasadde Residence, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/10).

“Kami tidak memberikan toleransi kepada operator parkir yang melanggar aturan. Penyegelan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Ahmad Lukman Jupiter.

Tarif Parkir Tidak Wajar dan Praktik Premanisme

Dari hasil pengawasan, Pansus menemukan praktik premanisme yang dilakukan oleh jukir nakal yang mematok tarif parkir motor di atas Rp 3.000 dan mobil di atas Rp 5.000. Bahkan, ada jukir yang meminta tarif parkir on street hingga Rp 30.000 sampai Rp 50.000, yang jelas merugikan masyarakat.

Jupiter menegaskan, praktik parkir ilegal ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak. Oleh karena itu, Pansus terus mengawasi dan melakukan inventarisasi lokasi parkir ilegal, termasuk di aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Langkah Tegas terhadap Operator Parkir Ilegal

“Operator parkir tanpa izin resmi harus masuk daftar blacklist dan tidak boleh mendapatkan rekomendasi teknis dari PTSP maupun UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar tidak bisa memperoleh izin,” tegas Jupiter.

Selain itu, Pansus juga telah mengajukan surat resmi untuk audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, guna membahas masalah parkir dan temuan di lapangan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Ahmad Lukman Jupiter mengajak warga Jakarta aktif melaporkan praktik parkir ilegal yang ditemui. Ia memastikan pengawasan yang dilakukan Pansus bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga ibu kota.