Kemajuan literasi digital masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, berdasarkan laporan terbaru Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025, skor indeks naik menjadi 44,53, meningkat 1,19 poin dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia semakin cakap dalam mengadopsi teknologi digital. Meutya menyebut IMDI bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga menjadi kompas kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program pengembangan digital yang tepat sasaran.
Empat Pilar Utama Pengukuran IMDI
IMDI mengukur kemajuan digital melalui empat pilar utama, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, serta Pekerjaan. Pengukuran yang dilakukan setiap tahun sejak 2022 ini mengadopsi G20 Toolkit for Measuring Digital Skill and Digital Literacy, hasil kerja forum Digital Economy Working Group (DEWG) saat Presidensi G20 Indonesia 2022.
Pada 2025, survei dilakukan pada Juli-Agustus dengan melibatkan lebih dari 18 ribu responden individu dan 11 ribu responden industri. Indeks terbaru ini juga sudah mengintegrasikan indikator Indeks Literasi Digital (ILD), sehingga memberikan gambaran yang semakin komprehensif hingga tingkat kabupaten/kota.
Data dan Tren Kenaikan IMDI dari 2022 hingga 2025
Sejak pertama kali diukur pada 2022 dengan skor nasional 37,80, IMDI menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2023, skor melonjak menjadi 43,18, mencerminkan dampak positif dari perluasan program literasi digital di berbagai daerah. Tahun 2024 mencatat kenaikan tipis ke angka 43,34, menandakan tren perbaikan yang berkelanjutan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Boni Pudjianto, menjelaskan bahwa nilai nasional merupakan rata-rata hasil penilaian provinsi, yang pada gilirannya merupakan rata-rata nilai dari kabupaten/kota masing-masing.
Fokus Penguatan di Pilar Pemberdayaan
Dari keempat pilar yang diukur, Infrastruktur dan Ekosistem mencatat skor tertinggi yaitu 53,06. Sebaliknya, pilar Pemberdayaan menjadi yang terendah dengan skor 34,42, menunjukkan bahwa area ini masih memerlukan perhatian dan pengembangan lebih lanjut untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Tinggalkan Balasan