Artis Lidya Pratiwi kini menata kembali hidupnya setelah melewati masa sulit usai menjalani hukuman penjara. Kariernya di dunia hiburan yang sempat gemilang di era 2000-an meredup akibat kasus hukum yang menjeratnya pada 2006.
Setelah bebas murni pada 24 November 2018, Lidya mengganti nama menjadi Maria Eleanor dan menggeluti dunia baru sebagai kreator konten kuliner halal di YouTube. Perempuan 38 tahun ini menegaskan bahwa perubahan nama bukan upaya menghilangkan identitasnya.
Karier Terhenti Setelah Kasus Hukum
Lidya Pratiwi pernah menjadi artis populer di Indonesia. Namun, kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya terhadap Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 membuat kariernya langsung terhenti. Ia divonis 14 tahun penjara, yang kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Setelah menjalani masa hukuman, Lidya akhirnya bebas murni pada akhir 2018 dan memulai babak baru dalam hidupnya.
Kreator Konten Kuliner Halal dengan Fokus Membantu UMKM
Saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Lidya mengungkapkan kesibukannya kini adalah membuat konten makanan di channel YouTube bernama MariaElenor.official yang saat ini memiliki 591 subscriber.
“Sehat puji Tuhan, kesibukan masih kerja aja ya. Sekarang sibuk buat konten aja di channel YouTube aku,” ujarnya.
Lidya mengaku menyukai makanan dan memberikan perhatian khusus pada produk dan tempat makan halal. Ia juga aktif membantu pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal.
“Karena aku suka makan, terus juga aku concern sama produk halal dan tempat-tempat makan halal, jadi ya sekalian ya,” jelasnya.
Selain membuat konten kuliner, ia juga sedang dalam proses membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, menunjukkan komitmennya pada industri makanan halal di Indonesia.

Tinggalkan Balasan