Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah pada tahun ini. Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem autentikasi digital di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem identitas digital nasional yang lebih terintegrasi.
Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB), Ian Josef Matheus Edward, menilai langkah ini sangat tepat. Menurutnya, integrasi data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga biometrik sidik jari dan retina akan semakin lengkap dengan penambahan data wajah melalui registrasi SIM card.
Identitas Digital Terpadu untuk Masa Depan
Ian menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang membangun ekosistem identitas digital yang terintegrasi sejak awal kehidupan seseorang. “Sejak lahir, seseorang sudah memiliki NIK, NPWP, email yang wajib registrasi dengan NIK, nomor telepon termasuk SIM card dan eSIM, serta bahkan alokasi penyimpanan data yang tercatat oleh negara,” ujarnya.
Menurut Ian, sistem ini bertujuan memberikan kenyamanan sekaligus keamanan bagi pengguna layanan digital di Indonesia.
Keamanan Data Jadi Prioritas
Meskipun begitu, Ian menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran keamanan data atau security awareness agar implementasi registrasi berbasis biometrik tidak menimbulkan risiko kebocoran informasi pribadi.
“Security awareness harus ditanamkan sejak dini melalui sosialisasi. Tata kelola keamanan data juga perlu SOP yang jelas dan pusat data harus dikelola oleh profesional berintegritas,” kata Ian kepada detikINET, Jumat (3/10/2025).
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Masih Dibentuk
Ian menambahkan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan seluler juga memerlukan lembaga khusus. Saat ini, Indonesia masih dalam proses pembentukan badan pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang diharapkan dapat menjalankan regulasi teknis sesuai Undang-Undang PDP.
“Negara sedang menyiapkan lembaga dan SDM yang handal serta koordinasi antar kementerian dan masyarakat agar perlindungan data pribadi berjalan efektif,” jelasnya.
Respons Operator Seluler dan Target Implementasi
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa aturan registrasi SIM card dengan biometrik sedang disusun. Hal ini menyusul peluncuran eSIM dan penggunaan biometrik untuk mengurangi praktik penipuan (scam).
“Kita sedang dalam proses pengaturan, kemarin kami meluncurkan eSIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam,” ujar Edwin usai peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Operator seluler utama seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart juga menyatakan kesiapannya untuk menerapkan registrasi SIM card dengan face recognition kepada pelanggan mereka.

Tinggalkan Balasan