Anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengajukan usulan agar Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto juga merangkap posisi di Danantara. Menurutnya, penggabungan jabatan ini dapat memperlancar pengambilan kebijakan karena hubungan erat kedua lembaga tersebut.

“Ada bagusnya jika Kepala BP BUMN merangkap Danantara sehingga memudahkan pengambilan kebijakan. Namun, konsekuensinya pengawasan oleh lembaga lain harus diperkuat karena dua kekuasaan ada dalam satu tangan,” ujar Sarmuji kepada wartawan pada Jumat (3/10/2025).

Kepala BP BUMN Harus Bertanggung Jawab dan Jujur

Sarmuji menekankan pentingnya integritas dan kemampuan kepala BP BUMN dalam menyelesaikan berbagai persoalan internal BUMN. Ia berharap lembaga ini dapat melakukan reformasi dan menyelesaikan masalah secara tuntas.

“Kami berharap berbagai persoalan yang ada di BUMN dapat diselesaikan dengan tuntas. Pengelola BUMN harus jujur jika ada persoalan agar diagnosis dan penyelesaian bisa berjalan efektif,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPR tersebut.

Prioritaskan Profesionalitas dalam Rekrutmen

Sarmuji juga mengingatkan agar proses rekrutmen direksi dan komisaris di BP BUMN dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas. Ia mengkritik praktik-praktik manipulatif yang hanya memperlihatkan citra baik secara eksternal namun bermasalah secara internal.

“Jangan sampai terlalu banyak praktik manipulatif yang hanya terlihat baik dari luar, tapi rapuh di dalam. Rekrutmen direksi dan komisaris harus hati-hati dan memenuhi aspek profesional,” tegasnya.

Status BP BUMN Resmi Gantikan Kementerian

DPR telah mengesahkan Undang-Undang BUMN yang menegaskan perubahan status Kementerian BUMN menjadi badan baru bernama BP BUMN pada Kamis (2/10). Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk langsung pejabat yang memimpin BP BUMN.

Namun, Supratman belum bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN, termasuk apakah Pelaksana Tugas Menteri BUMN, Dony Oskaria, akan menduduki jabatan tersebut.

“Jadi itu nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Meski jabatan boleh dirangkap untuk sementara, sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden siapa yang akan ditunjuk,” ujar Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (26/9).