Sepuluh dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang secara resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Ketua DPC PPP Toli-Toli, Saleh, menegaskan bahwa pihaknya mendukung siapapun yang telah disahkan oleh pemerintah sebagai ketua umum karena dianggap sebagai legal dan sah. Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap DPC PPP Sulawesi Tengah untuk tidak terjebak dalam konflik internal yang dapat merusak citra partai.
“Kalau kita dari DPC, siapapun yang disahkan di Kemenkum adalah yang legal dan kita ikut mendukung. Siapa yang disahkan negara, itulah yang kita ikuti,” ujar Saleh dalam keterangan persnya pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Saleh mengingatkan agar para kader PPP tidak memperpanjang perseteruan yang justru akan membuat partai kehilangan momentum politik. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersatu dan memfokuskan energi dalam persiapan menyongsong Pemilu 2029.
“Kalau kita mau ribut soal hal begini, itu hanya bikin malu partai. Untuk yang kemarin berseberangan sekarang juga sudah bersatu. Jangan lagi semakin memperkeruh suasana, merusak konstituen, karena ini hanya menghancurkan peluang kita di Pemilu nanti,” tegas Saleh.
Selain itu, Saleh juga mengajak semua pihak, termasuk Agus Suparmanto yang disebut sebagai kader eksternal, untuk bersama-sama membesarkan PPP dan memperkuat soliditas partai.
“Harapan kita, siapa pun yang disahkan negara melalui Kemenkum mari kita gabung. Supaya PPP semakin besar dan tidak terpecah belah,” pungkasnya.
Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Kemenkum tersebut, DPC PPP Sulawesi Tengah berharap seluruh kader dapat menutup perbedaan dan fokus menjaga keutuhan partai demi eksistensi yang lebih baik ke depan.

Tinggalkan Balasan