Warga di RW 03 Palmerah, Jakarta Barat, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Penolakan ini dipicu kekhawatiran warga terhadap bau tidak sedap yang dapat mengganggu kenyamanan mereka.
Penolakan warga diwujudkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah RW 03 Palmerah pada Kamis (2/10/2025). Spanduk tersebut menyatakan penolakan warga yang berasal dari lima RT, mulai RT 01 hingga RT 05, terhadap rencana pembangunan TPS di lingkungan mereka.
Alasan Penolakan Warga Palmerah
Salah satu warga, Saimin (70), menyampaikan bahwa lokasi yang akan dijadikan TPS berdekatan dengan permukiman padat penduduk. Selain itu, kawasan tersebut selama dua tahun terakhir difungsikan sebagai lapangan serba guna yang dimanfaatkan warga untuk beraktivitas sehari-hari.
“Alasan warga menolak, pertama karena bau. Kedua, kawasan sini sering macet terutama saat pagi hari karena banyak kendaraan masuk. Lahan itu juga dipakai untuk senam pagi dan hajatan,” ujar Saimin.
Selain itu, lahan tersebut kerap digunakan sebagai tempat pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha dan area bermain bola bagi anak-anak sekitar selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Karena alasan tersebut, mayoritas warga menolak menjadikan lahan tersebut sebagai TPS dan berharap kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai area publik.
Respons Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat
Kepala Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan penolakan warga terhadap pembangunan TPS adalah hal yang sah. Ia menjelaskan bahwa penetapan lokasi TPS memang harus berasal dari aspirasi masyarakat setempat, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2014.
“Dulu lokasi tersebut digunakan sebagai tempat loading sampah, namun sekarang warga menolak, dan itu sah. Terlebih, lahan tersebut bukan aset Sudin LH,” ujar Hariadi.
Menurutnya, terdapat dua kelompok aspirasi di RW 03 Palmerah terkait TPS, yakni yang menyetujui dan yang menolak. Untuk itu, Sudin LH berencana menggelar pertemuan bersama lurah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan duduk bersama dan mengembalikan keputusan kepada masyarakat. Warga jangan hanya menolak lokasi TPS, tapi juga harus memikirkan bagaimana pengelolaan sampah di wilayahnya sendiri,” jelas Hariadi.

Tinggalkan Balasan