Penetapan UMK Tulungagung untuk Tahun 2026 Masih Menunggu Regulasi Pusat
Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tulungagung untuk tahun 2026 hingga kini belum dapat dilakukan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa keputusan terkait besaran UMK masih menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat. PP tersebut akan menjadi dasar pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Arif Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi dari Pemprov Jatim mengenai proses penetapan UMK. Ia menekankan bahwa regulasi dari pemerintah pusat sangat penting karena menjadi acuan utama dalam menentukan langkah-langkah teknis di daerah. “UMK belum ada informasi. Kami masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur kapan nanti dikumpulkan. Termasuk langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan,” ujarnya, Kamis (11/12).
Arif menambahkan bahwa formula penetapan UMK sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah provinsi berdasarkan regulasi pusat. Karena itu, Pemkab Tulungagung tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan besaran atau persentase kenaikan tertentu. Ia menegaskan bahwa pembahasan UMK dilakukan di tingkat pusat sehingga daerah hanya mengikuti aturan yang ditetapkan.
Perbandingan UMK Tulungagung Tahun 2025 dan Tren Kenaikan
Sebagai perbandingan, UMK Tulungagung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,47 juta. Angka tersebut naik dari Rp2,2 juta pada 2024. Dengan tren kenaikan setiap tahun, Arif memperkirakan UMK 2026 juga berpotensi meningkat. Namun ia mengingatkan bahwa kenaikan UMK tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kenaikan UMK itu sah-sah saja, tetapi kemampuan perusahaan berbeda-beda. Ada yang sanggup menerapkan, ada yang tidak,” katanya.
Menurut Arif, kenaikan UMK sering diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat tidak selalu meningkat secara signifikan meski upah naik. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki kapasitas berbeda dalam memenuhi standar upah minimum, sehingga kebijakan kenaikan UMK harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Hingga kini, Pemkab Tulungagung masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan kapan peraturan tersebut akan terbit. Proses penetapan UMK akan bergantung sepenuhnya pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan diimplementasikan oleh pemerintah provinsi.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMK
- Regulasi Pusat: Peraturan pemerintah menjadi dasar utama dalam penetapan UMK.
- Kemampuan Perusahaan: Setiap perusahaan memiliki kapasitas berbeda dalam memenuhi standar upah minimum.
- Kenaikan Harga Pokok: Kenaikan UMK sering diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, yang memengaruhi daya beli masyarakat.
- Tren Kenaikan Tahunan: UMK Tulungagung mengalami kenaikan setiap tahun, namun tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan