Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menyatakan kartel narkoba sebagai organisasi teroris dan mengumumkan konflik bersenjata melawan kelompok tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangkaian serangan terhadap kapal-kapal di lepas pantai Venezuela yang diduga membawa narkoba.
Trump bahkan telah mengerahkan kapal-kapal militer AS ke wilayah Laut Karibia guna memburu dan menangkap para penyelundup narkoba. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kongres AS, sebagai dasar hukum untuk melakukan operasi militer di perairan internasional.
Pengumuman Resmi dari Pentagon
Pemberitahuan dari Pentagon menyatakan bahwa kartel narkoba diklasifikasikan sebagai kelompok bersenjata non-negara. “Presiden menetapkan kartel-kartel ini sebagai organisasi teroris, dan tindakan mereka sebagai serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat,” demikian bunyi surat tersebut, yang juga menegaskan bahwa para penyelundup narkoba dikategorikan sebagai “pejuang ilegal.”
Operasi Militer dan Kontroversi Legalitas
Operasi militer terbaru AS menargetkan kapal-kapal yang diduga memuat narkoba di perairan internasional dekat pantai Venezuela. Dalam serangan-serangan ini, sedikitnya 14 orang tewas. Namun, sejumlah ahli hukum internasional mempertanyakan legalitas tindakan tersebut.
Juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, menegaskan bahwa Presiden Trump bertindak sesuai hukum konflik bersenjata untuk melindungi Amerika Serikat dari ancaman narkoba. “Dia menepati janji untuk memberantas kartel dan menghilangkan ancaman keamanan nasional ini dengan membunuh lebih banyak warga Amerika,” ucapnya kepada AFP.
Respons Venezuela atas Serangan AS
Pemerintah Venezuela mengklaim telah mendeteksi keberadaan lima jet tempur AS yang terbang sekitar 75 kilometer dari pantai mereka. Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino, mengecam penerbangan tersebut sebagai “provokasi” serta “ancaman bagi keamanan nasional.”

Tinggalkan Balasan