Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum tegas kepada Hamas untuk menyetujui 20 poin rencana perdamaian di Gaza paling lambat Minggu, 5 Oktober 2025. Trump mengancam akan melancarkan serangan besar jika Hamas tidak menyetujui kesepakatan tersebut.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui platform Truth Social, Trump memperingatkan bahwa jika Hamas gagal merespons hingga pukul 18.00 waktu Washington D.C., mereka akan menghadapi “neraka total” yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ancaman Serangan Besar dan Penumpasan Pasukan Hamas

Trump menegaskan bahwa sebagian besar pasukan Hamas sudah terkepung dan hanya menunggu perintah untuk dibasmi. “Sebagian besar pejuang Hamas terkepung dan terperangkap secara militer, hanya menunggu saya memberi perintah ‘pergi’ agar nyawa mereka segera dihabisi,” ujarnya. Trump juga menyatakan bahwa sisa pasukan Hamas yang belum tertangkap akan terus diburu dan dibunuh.

Selain itu, Trump mengimbau warga Palestina yang tidak bersalah untuk segera meninggalkan daerah berisiko tinggi guna menghindari korban sipil dalam operasi militer yang akan datang. Ia berjanji warga yang mengungsi akan mendapat perlindungan dan bantuan yang memadai.

Rencana Perdamaian 20 Poin dan Syarat dari Trump

Trump mengajukan 20 poin rencana yang bertujuan mengakhiri konflik di Gaza dan menentukan masa depan Palestina. Rencana ini menuntut penggulingan Hamas serta pelucutan senjata kelompok tersebut.

Beberapa poin penting lainnya mencakup:

  • Reformasi Otoritas Palestina;
  • Janji dari Israel untuk menghentikan serangan lebih lanjut terhadap Qatar sebagai mediator;
  • Rencana ekonomi untuk mendorong pertumbuhan di Gaza;
  • Jaminan keamanan Gaza yang dijaga oleh AS dan negara-negara tetangga;
  • Kesempatan bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke Gaza;
  • Pembentukan pemerintahan transisi yang mengelola Gaza;
  • Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan operasi militer dan menyerahkan wilayah yang direbut;
  • Israel berjanji tidak akan menduduki atau mencaplok Gaza.

Rencana ini juga mengatur agar bantuan kemanusiaan dari lembaga internasional dapat masuk ke Gaza tanpa hambatan dari kedua pihak. Meskipun demikian, tidak ada penyebutan khusus terkait Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung AS dan Israel.

Konflik dan Tuduhan Genosida

Komisi Penyelidikan Dewan Hak Asasi Manusia PBB baru-baru ini menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Hal ini menambah kompleksitas situasi di wilayah tersebut.

Rencana Trump dianggap sebagai upaya terakhir untuk mengakhiri perang yang telah menimbulkan jutaan korban dan kerusakan besar di Gaza. Hamas sendiri sebelumnya menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mempelajari rencana perdamaian yang diajukan.