Tiga Agenda Utama Sadrakh Seskoadi Sebagai Ketua DPC IKADIN Kota Tangerang Selatan
Sadrakh Seskoadi, S.H, yang baru saja terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti 2026–2031, telah merancang tiga agenda utama yang akan segera dijalankan. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat peran DPC IKADIN dalam mendorong pengembangan advokat dan memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Pendidikan Berkelanjutan untuk Advokat
Salah satu prioritas utama Sadrakh adalah memulai proses pendidikan berkelanjutan bagi para advokat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing advokat di Kota Tangerang Selatan dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang bergerak di bidang ilmu hukum agar para advokat memiliki kemampuan tersertifikasi, seperti kurator, auditor, mediator, dan lain sebagainya,” jelas Sadrakh pada Jumat (18/4) malam.
Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan advokat yang tidak hanya kompeten dalam hukum, tetapi juga memiliki sertifikasi tambahan yang dapat meningkatkan kualitas layanan mereka.
Program Bantuan Hukum Gratis
Selain itu, Sadrakh menyatakan bahwa program bantuan hukum gratis akan segera dihidupkan kembali. Program ini merupakan salah satu inisiatif terbaik yang telah ada sejak tahun 1985.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis, jangan ragu untuk menghubungi pos-pos bantuan hukum yang akan kami buka kembali setelah vakum sementara akibat pergantian kepemimpinan di IKADIN Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.
Program ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang tidak mampu membiayai layanan hukum, sehingga mereka tetap mendapatkan akses keadilan.
Kaderisasi Advokat Muda
Agenda ketiga yang akan dilakukan oleh Sadrakh adalah kaderisasi advokat muda. Menurutnya, advokat yang handal harus dibentuk sejak dini.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai universitas di Kota Tangerang Selatan melalui seminar atau pelatihan hukum agar para advokat muda lebih cerdas dan terbuka,” jelas Sadrakh.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan generasi advokat yang tangguh dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum.
Kerja Sama dengan Organisasi Profesi Lain
Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Sadrakh berencana menandatangani beberapa Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi profesi lain yang berkaitan dengan dunia hukum. Tujuan dari MoU ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pelatihan bagi advokat berjalan lancar.
Sadrakh juga menegaskan bahwa jumlah anggota DPC IKADIN Kota Tangerang Selatan saat ini mencapai 189 orang, dengan 72 di antaranya berada dalam struktur organisasi.
Pelantikan Pengurus DPC IKADIN
Pada acara pelantikan pengurus DPC IKADIN Kota Tangerang Selatan, Sadrakh Seskoadi, S.H, menggantikan Edwin sebagai Ketua DPC masa bakti 2020–2025. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H, M.H, Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Adardam Achyar, S.H, M.H, serta para advokat lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangerang Selatan H. Abdul Rasyid, S. Ag, M.A.P, serta pejabat lainnya di Kota Tangerang Selatan.

Tinggalkan Balasan