Pemerintah Rancang Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN
Pemerintah saat ini sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. Wacana yang sebelumnya hanya menjadi diskusi akhirnya muncul secara resmi dalam dokumen tersebut.
Secara umum, istilah single salary mengacu pada skema gaji tunggal yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, PNS tidak menerima penghasilan secara utuh, tetapi melalui berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja. Tunjangan ini juga memiliki variasi, termasuk tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS bertugas.
Salah satu alasan di balik rencana kebijakan ini adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun. Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan mendapatkan lebih banyak manfaat, seperti asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. Selain itu, kebijakan ini disebut memiliki dampak langsung dan tidak langsung. Dampak langsung dirasakan oleh para ASN, sedangkan dampak tidak langsung akan dirasakan oleh masyarakat yang menikmati pelayanan publik.
Dampak Tidak Langsung pada Pelayanan Publik
Menurut Yogi Suprayogi, pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, kebijakan single salary akan memberikan dampak positif pada pelayanan publik. Sistem penggajian yang lebih pasti akan memberikan stabilitas kesejahteraan bagi ASN. Selain itu, sistem ini akan memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, bukan hanya tataran administrasi dan proses.
“Kini, aktivitas ASN sering difoto atau diabsen, tetapi outputnya sering tidak jelas. Dengan single salary, fokusnya akan berubah menjadi output,” ujar Yogi. Sistem ini diharapkan mendorong ASN untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka terima di awal bulan dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Dampak Langsung pada Kesejahteraan ASN
Dampak langsung dari kebijakan ini antara lain kesejahteraan yang semakin meningkat dan cara kerja yang lebih fleksibel. Lina Miftahul Jannah, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa sistem ini sudah diterapkan di kampus tempatnya bekerja. Contohnya, pendapatan di luar gaji mengajar, seperti menjadi anggota kepanitian suatu kegiatan, akan dimasukkan ke dalam komponen gaji.
Sistem ini akan memberikan pengawasan tidak langsung terhadap kinerja ASN, sehingga pimpinan bisa memantau siapa yang bekerja terlalu banyak dan siapa yang hanya diam saja. “Jika seseorang memiliki pendapatan tinggi, mungkin saja beban kerjanya terlalu berat,” kata Lina.
Dengan mekanisme kontrol ini, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan kepada ASN yang memiliki beban kerja berlebih. Hal ini tidak berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih pada pengendalian kinerja sesuai dengan beban kerja.
Kesejahteraan yang terbagi rata dan pembagian tugas yang adil akan memberikan dua dampak positif: pertama, kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN; kedua, beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang saja. Sistem single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
Fleksibilitas Kerja di Mana Saja
Di sisi lain, sistem penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk bekerja di mana saja, atau work from anywhere (WFA). Yogi berpendapat bahwa sistem ini tidak lagi menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan.
“Ya sangat (membuka peluang), karena basisnya output. Jadi, tidak perlu absen lagi,” ujar Yogi. Ia menjelaskan bahwa saat ini, ASN sering disibukkan dengan kewajiban administrasi yang menjadi tolok ukur kinerja mereka. Padahal, tolok ukur ini belum tentu bisa menunjukkan apakah tugas mereka selesai atau tidak.
Dengan sistem single salary yang berorientasi pada hasil dan proses, akan ada tolok ukur yang jelas tentang siapa ASN yang bekerja dan siapa yang hanya datang ke kantor tanpa melakukan apa pun. “Jadi, lebih fleksibel dalam hal tempat bekerja, karena basisnya output,” tutup Yogi.

Tinggalkan Balasan