Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Memastikan Pembukaan Sekolah Kedinasan Poltekpin Tahun 2026

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini memastikan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan Poltekpin akan dibuka pada tahun 2026. Sekolah kedinasan ini merupakan hasil penggabungan antara Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), yang dilebur sejak Agustus 2024 oleh Kemenkumham, sebelum kementerian tersebut dipecah menjadi tiga.

Meski telah dilebur sejak tahun 2024, pada tahun 2025, sekolah kedinasan ini belum membuka pendaftaran calon taruna atau mahasiswa baru. Seperti halnya sekolah kedinasan lainnya, Poltekpin menawarkan fasilitas asrama dengan biaya kuliah yang gratis. Setelah lulus, para taruna dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasan Penggabungan Dua Sekolah Kedinasan Menjadi Poltekpin

Penggabungan dua sekolah kedinasan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Para taruna dan taruni akan dididik dengan ketajaman akademis, kemampuan berpikir kritis, serta memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM. Hal ini menjadikan Poltekpin sebagai jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.

Kuota Mahasiswa Baru

Direktur Poltekpin, Odi Jarodi, menyatakan bahwa saat ini Poltekpin sedang dalam masa transisi. Meski begitu, sudah disiapkan jurusan hukum terapan dengan empat prodi baru. Persiapan prodi baru ini terus dimatangkan. Sementara menunggu transisi prodi, tenaga kependidikan, mahasiswa dari Poltekim dan Poltekip beralih ke Poltekpin.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, maka tahun ini akan dilakukan proses transisi. Poltekpin akan menerima mahasiswa baru tahun depan,” ujar Odi Jarodi dari tayangan YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum (BPSDM) Kemenkum, yang dikutip Jumat, (12/12/2025).

Rencananya, kuota mahasiswa baru adalah sebanyak 200 orang. “Nanti menunggu informasi yang pasti, atau pengumuman terkait rekrutmen mahasiswa,” tambahnya.

Saat ini, Poltekpin juga fokus pada kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan. “Poltekpin butuh tenaga pendidik. Tenaga pendidik utamanya adalah dosen tetap yang hingga saat ini jumlahnya belum memenuhi syarat,” jelas Odi Jarodi.

Idealnya, satu prodi diampu oleh lima dosen. “Ada empat prodi berarti ada 20 dosen tetap,” tambahnya.

Jurusan Kuliah di Poltekpin

Saat ini, para mahasiswa yang ada di Poltekpin merupakan mahasiswa dari Poltekim dan Poltekip. Mereka merupakan mahasiswa Jurusan Keimigrasian dan Jurusan Ilmu Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan secara detail empat prodi baru yang akan dikembangkan oleh Poltekpin. Prodi baru yang dikembangkan antara lain:

  • Pembangunan Hukum
  • Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Administrasi Hukum Umum

“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” ucap Supratman.

Rasionalitas Pembukaan Program Studi Baru

Menurut Supratman, rasionalitas pentingnya pembukaan program studi baru berdasarkan analisis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satunya adalah kualitas SDM yang terampil dan kompeten. Oleh karena itu, diperlukan ketersediaan SDM yang cukup baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.

Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.