Di tengah upaya pemerintah menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri tampil sebagai contoh dalam menjamin keamanan makanan. Melalui rapid test yang ketat, SPPG Polri memastikan setiap hidangan yang disajikan bebas dari zat berbahaya dan aman dikonsumsi.
detikcom berkesempatan mengunjungi SPPG Polri di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), dan menemukan proses pengujian makanan yang dilakukan dengan sangat teliti dan higienis. Rapid test ini mendapat apresiasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta legislatif DPR karena terbukti efektif mencegah kasus keracunan.
Proses Rapid Test Dua Tahap di SPPG Polri
Brigjen dr Nyoman Edy, Ketua Bidang Pengawasan Gizi dan Makanan Gugus Tugas MBG Mabes Polri, menjelaskan rapid test di SPPG Polri terdiri dari dua tahap. Pertama, metode organoleptik yang melibatkan indera petugas untuk mengecek bau, rasa, tekstur, dan tampilan makanan.
“Kami melihat, mencium, dan menyentuh makanan untuk menilai apakah makanan tersebut sudah layak konsumsi atau tidak,” jelas Nyoman. Setelah memastikan aman secara organoleptik, tahap selanjutnya adalah pengujian menggunakan reagen khusus.
“Kami memakai kit reagen untuk mendeteksi zat berbahaya seperti arsen, sianida, nitrit, dan formalin,” tambahnya.
Teknik Pengujian dengan Reagen untuk Deteksi Zat Berbahaya
drg Tetty Seppriyanti, Anggota Bidang Pengawasan Gizi dan Makanan Gugus Tugas MBG Mabes Polri, memaparkan cara pengujian dengan reagen. Sampel makanan diambil sekitar 10-20 gram, kemudian dihancurkan dan dicampur air sebelum diuji dalam tabung reaksi dengan berbagai reagen.
“Reagen untuk arsen diambil uapnya yang menempel pada kertas lakmus, jika berubah warna kuning-merah, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi,” kata Tetty. Warna positif untuk sianida berkisar dari ungu muda sampai ungu pekat, arsenida dari putih gading hingga oranye kecoklatan, nitrit dari merah muda hingga hijau pekat, dan formalin dari kuning pudar sampai pink.
Semakin pekat warna yang muncul, berarti kandungan zat berbahaya semakin tinggi dan makanan harus ditolak. Proses rapid test ini berlangsung sekitar 10-20 menit sebelum makanan dikirim ke sekolah.
Instruksi Presiden dan Dukungan DPR untuk Standarisasi Rapid Test
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan seluruh SPPG di Indonesia akan mengikuti jejak SPPG Polri dengan melengkapi dapur mereka menggunakan rapid test. Langkah ini sesuai instruksi Presiden demi mencegah kasus keracunan makanan.
“Seluruh dapur SPPG harus menerapkan standar keamanan makanan yang ketat, termasuk rapid test sebelum pendistribusian makanan,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Senada, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyampaikan bahwa tidak ada laporan kasus keracunan dari SPPG yang dikelola Polri. Dengan sekitar 600 SPPG di bawah naungan Polri, dapur mereka dinilai memenuhi standar keamanan yang ketat.
“Saya mendapat informasi bahwa seluruh SPPG Polri berjalan sesuai standar dan tidak pernah terjadi kasus keracunan,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta.

Tinggalkan Balasan