Kritik Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Pernyataan Menteri Keuangan

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menanggapi dengan tegas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank. Dalam pernyataannya, Muhidin menyebut sang menteri seperti “koboi salah tembak”, yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap penyampaian informasi yang dinilai tidak akurat.

Menkeu Purbaya sebelumnya menyebut bahwa ada dana sebesar Rp234 triliun dari pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI). Salah satu daerah yang disebut memiliki dana mengendap besar adalah Kota Banjarbaru, dengan total Rp5,17 triliun, yang menempati peringkat ketiga secara nasional.

Muhidin menilai tudingan tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa pernyataan Menkeu Purbaya tidak memiliki dasar kebenaran. “Apa yang dikatakan oleh Pak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini tidak ada kebenarannya. Artinya, jangan sampai koboi salah tembak, salah tembak Kalimantan Selatan,” tegas Muhidin, dikutip dari YouTube Tribun Sumsel, Kamis (30/10/2025).

Ia juga meminta Purbaya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik. “Janganlah menteri ini terburu-buru mengambil statement kepada masyarakat, akhirnya kita kacau,” tambahnya.

Dana Mengendap dan Respons Kepala Daerah

Kementerian Keuangan menemukan dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank. Purbaya meminta agar dana tersebut segera digunakan secara produktif demi mempercepat manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pernyataan ini memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Kalsel Muhidin, yang menilai data itu perlu diklarifikasi lebih rinci sebelum dipublikasikan.

Dalam konteks ini, Muhidin menegaskan bahwa ia tidak merasa tersinggung, tetapi menilai pernyataan Menkeu tidak benar dan tidak bisa diterima begitu saja. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akurat antara pemerintah pusat dan daerah.

Profil Singkat Gubernur Muhidin

Muhidin lahir di Binuang, Tapin, pada 6 Mei 1958, dan saat ini berusia 67 tahun. Ia merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sederhana dan dekat dengan masyarakat. Sebelum terjun ke dunia politik, Muhidin mengawali karier sebagai guru olahraga di Banjarmasin sejak tahun 1981 hingga 2004. Selama 23 tahun ia mengabdi sebagai pendidik sebelum akhirnya beralih ke dunia politik.

Perjalanan Karier Politik

  • 2004–2009: Anggota DPRD Kabupaten Tapin
  • 2009–2010: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • 2010–2015: Wali Kota Banjarmasin
  • 2021–2024: Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
  • 2024–Sekarang: Gubernur Kalimantan Selatan

Di bawah kepemimpinannya, Kalsel dikenal aktif mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan daerah, termasuk sektor pendidikan dan olahraga—dua hal yang dekat dengan latar belakangnya.

Kehidupan Pribadi

Muhidin menikah dengan Fathul Jannah, dan dikaruniai empat anak:

  • Karmila Muhidin
  • Rahmah Hayati Muhidin
  • Nur Rahman
  • Ahmah Muzaki

Putri sulungnya, Karmila Muhidin, kini mengikuti jejak sang ayah di dunia politik dan menjabat sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Reaksi Tegas dan Kepemimpinan yang Berani

Pernyataan tegas Muhidin menunjukkan ketegasan kepala daerah dalam merespons tudingan pusat soal dana mengendap. Dikenal sebagai mantan guru olahraga yang disiplin dan pekerja keras, Muhidin kini tampil sebagai pemimpin daerah yang berani menyuarakan pandangannya demi menjaga nama baik Kalimantan Selatan.