Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial TDB (22) atas kasus penipuan yang menimpa seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat. Pelaku membawa korban VA (19) ke Jakarta dan mengambil uang serta handphone milik korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, menyampaikan laporan korban diterima pada 29 September dan penangkapan dilakukan dini hari 30 September di rumah pelaku di kawasan Lagoa, Koja.
Modus Berpenampilan Perlente Menipu Korban
Pelaku yang sudah mengenal korban mengajak VA bertemu dengan dalih membahas bisnis. Dengan berpenampilan mewah di media sosial dan menyewa mobil saat menjemput korban, TDB berusaha meyakinkan korban untuk ikut serta ke Jakarta, khususnya daerah Koja.
“Pelaku menampilkan diri sebagai orang berada untuk meyakinkan korban. Saat menjemput, dia menyewa mobil dan mengajak makan serta membahas rencana bisnis,” ujar Onkoseno.
Pelaku Pura-pura Kecelakaan dan Meminjam HP Korban
Kanid Jatanras Satreskrim Polres Jakut, AKP I Gede Gustiyana, menjelaskan pelaku berpura-pura mengalami kecelakaan dan meminjam HP korban dengan alasan perangkatnya tidak bisa akses internet. Selain itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan darurat.
Korban sebenarnya sudah curiga, namun terdesak hingga memberikan uang tersebut. Setelah itu, pelaku menghilang dan meninggalkan korban di sebuah guest house di Lagoa, Koja.
Korban Melapor dan Polisi Menangkap Pelaku
Kebingungan dan panik karena pelaku tidak kembali, korban melapor ke sekuriti setempat dan kemudian ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TDB.
“Setelah ditangkap, diketahui pelaku sudah menghubungi banyak korban lain melalui Instagram dan Facebook. Pelaku sering menargetkan wanita yang rentan,” kata Gustiyana.
Kerugian dan Penanganan Kasus
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11,5 juta. TDB dijerat Pasal 372 dan 362 KUHP tentang penipuan dan pencurian. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Korban mengalami trauma berat. Kami koordinasi dengan unit PPA untuk pemulihan jika diperlukan,” tutup Onkoseno.

Tinggalkan Balasan