Peran dan Perlindungan Guru dalam Pendidikan Nasional
Pemerintah diharapkan segera menetapkan regulasi khusus yang memberikan payung hukum bagi para guru, mengingat masih ada beberapa kasus yang menimpa pendidik saat menjalankan tugasnya. Hal ini menjadi penting agar guru dapat menjalankan profesinya dengan rasa aman dan tidak merasa tertekan.
Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT Ke-80 PGRI menjadi momen penting untuk merefleksikan peran serta perlindungan profesi guru. Dalam perayaan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan lebih memperhatikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik.
Agustinus Kambuaya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, menyampaikan bahwa HGN dan HUT 80 PGRI adalah kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi guru-guru Indonesia. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Besar PGRI atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-hak guru.
“Kami berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus yang melindungi guru dari tindakan yang tidak adil atau dibawa ke ranah hukum saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menilai perlindungan hukum sangat mendesak agar guru dapat bekerja dengan aman dan dilindungi oleh negara. Agustinus juga memastikan bahwa kesejahteraan guru di Kota Sorong saat ini dalam kondisi baik. Menurutnya, sejumlah hak guru seperti tunjangan maupun gaji terus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Kesejahteraan guru sudah cukup baik. Kami memiliki TPP, gaji, dan hak-hak lainnya yang sudah dibayarkan,” katanya.
Sebagai kepala SMA Negeri 4 Kota Sorong, ia berharap HGN dan HUT 80 PGRI menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperhatikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Harapan besar diberikan agar guru semakin terlindungi dan dihargai dalam menjalankan tugas sebagai pendidik anak bangsa.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggelar upacara peringatan HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 pada Selasa, 25 November 2025. Upacara ini dilaksanakan di lapangan apel kantor wali kota.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa PGRI kini memasuki usia 80 tahun sejak didirikan pada 25 November 1945 di Solo, tepat seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
PGRI didirikan sebagai wadah pemersatu guru-guru Indonesia yang sebelumnya terpecah dalam berbagai organisasi dan sebagian besar berada di bawah pengaruh kolonial. Para guru saat itu berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mendidik, sekaligus menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri. Inilah semangat PGRI yang terus diwariskan hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan