Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menimpa Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya karena materi persidangan, melainkan juga penampilan artis 39 tahun tersebut yang mencuri perhatian para pengunjung ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional, Nikita memilih mengenakan busana yang memadukan gaya sederhana dan elemen tradisional. Ia tampil dengan baju terusan hitam panjang yang dilengkapi outer batik, sebuah pilihan yang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Indonesia.

Gaya Batik di Tengah Persoalan Hukum

“Iya (pakai batik), ini kan Hari Batik Nasional,” ujar Nikita Mirzani saat ditemui di ruang sidang pada Kamis (2/10/2025). Meski tengah menghadapi masalah hukum, Nikita tetap menunjukkan sisi percaya diri dengan gaya khasnya yang glamor namun tidak berlebihan.

Setiap kali hadir di persidangan, Nikita selalu berhasil menarik perhatian bukan hanya lewat kasusnya, tapi juga penampilan yang konsisten unik. Selain itu, ia juga tetap menunjukkan sikap hangat dengan menyapa keluarga dan sahabat yang setia mendampingi selama proses hukum berlangsung.

Agenda Sidang dan Tuduhan yang Dihadapi

Sidang hari ini difokuskan pada pemeriksaan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh pihak terdakwa, dengan harapan dapat meringankan dakwaan yang menjerat Nikita Mirzani.

Kasus ini bermula dari dugaan pengancaman yang dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, terhadap Reza Gladys melalui sarana elektronik. Selain itu, keduanya juga didakwa atas tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A serta Pasal 27B ayat (2) dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, ditambah Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).