Malaysia mengalami lonjakan signifikan dalam pelarangan buku sepanjang tahun 2025. Kementerian Dalam Negeri melarang 24 judul buku hingga Oktober, jumlah tertinggi sejak 2017 dan melebihi total pelarangan selama enam tahun sebelumnya.

Kebijakan ini menuai kritik dari penerbit, akademisi, dan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai langkah tersebut sebagai kemunduran berbahaya menuju penindasan dan pengekangan kebebasan berbicara, terutama terkait isu ras, agama, dan seksualitas.

Ragam Buku yang Dilarang

Daftar buku yang dilarang beragam, mulai dari novel thriller, kisah romantis, kumpulan puisi berjudul Masturbation, buku non-fiksi tentang Islam, hingga panduan pubertas untuk anak-anak praremaja. Hampir separuh buku yang masuk daftar hitam mengangkat tema LGBTQ+, termasuk novel terkenal Call Me by Your Name yang pernah diadaptasi menjadi film pemenang Oscar pada 2017.

Di Malaysia, homoseksualitas dianggap ilegal, dan warga Melayu yang secara hukum beragama Islam menghadapi risiko hukuman penjara jika meninggalkan agama melalui pengadilan agama.

Alasan Resmi Pelarangan

Kementerian Dalam Negeri menyatakan pelarangan dilakukan untuk “mencegah penyebaran elemen, ideologi, atau gerakan yang dapat membahayakan keamanan nasional dan ketertiban umum.” Namun, PEN Malaysia—lembaga advokasi kebebasan berekspresi—menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pengekangan serius terhadap kebebasan warganya.

Presiden PEN Malaysia, Mahi Ramakrishnan, mengatakan, “Ini menunjukkan betapa kita semakin mundur, dan bagaimana ruang demokrasi makin menyempit.” Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak diberi ruang untuk berdialog dan hanya bisa menyaksikan atau melakukan protes yang berisiko mendapat masalah lebih besar.

Nuansa Konservatif di Bawah Pemerintahan Anwar Ibrahim

Lonjakan pelarangan buku terjadi pada tahun ketiga pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang menjanjikan pemerintahan lebih demokratis dan inklusif. Namun, analis politik Wong Chin-Huat dari Universitas Sunway menilai praktiknya justru menunjukkan kecenderungan konservatif dan pro-Muslim yang kuat.

“Peningkatan pelarangan buku mencerminkan konservatisme yang tumbuh dalam birokrasi negara, di mana pandangan yang dianggap menyimpang tidak dilawan secara intelektual, melainkan ditekan secara hukum,” ujarnya.

Ahmad Farouk Musa dari Islamic Renaissance Front menambahkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat “Malaysia Madani” yang mengusung nilai terbuka dan inklusif. Ia menilai tindakan keras pemerintah adalah strategi politik untuk meraih dukungan pemilih Muslim dalam pemilu mendatang.

Pengaruh Politik Islam di Malaysia

Meski koalisi Anwar memenangkan pemilu 2022, kemenangan tersebut dibantu oleh pemilih Muslim non-Melayu. Partai Islam Se-Malaysia (PAS) memperoleh kursi terbanyak di parlemen dan memperluas pengaruhnya dalam pemilihan regional 2023.

Menurut Farouk Musa, pelarangan buku yang meningkat merupakan upaya koalisi Anwar untuk menjaga atau menambah dukungan pemilih Muslim.

Pengalaman Penerbit Lokal

Amir Muhammad, penerbit independen di Kuala Lumpur, mengaku menerima kunjungan petugas Kementerian Dalam Negeri yang tiba-tiba untuk menyita buku-buku tertentu tanpa penjelasan jelas. Ia menyebut tindakan ini sebagai risiko pekerjaan dalam industri buku di Malaysia.

Tren Global Pelarangan Buku

Pelarangan buku juga meningkat secara global. Pada Hari Buku Sedunia April lalu, PEN International mencatat lonjakan dramatis larangan buku, dengan Malaysia menjadi sorotan karena fokus pada konten LGBTQ+.

Ramakrishnan menilai Malaysia melarang lebih banyak buku dibanding negara tetangga seperti Indonesia dan Filipina, meski belum setingkat negara dengan rezim otoriter seperti Kamboja, Myanmar, atau Vietnam.

“Pembatasan ini mempersempit ruang bagi ide-ide berbeda dan mendorong sensor diri di kalangan penulis, penerbit, distributor, dan pembaca,” ujarnya.