
Kabar Menarik! Notifikasi BSU Guru Madrasah Non-PNS Tersedia, Segera Cek Akun Simpatika
Informasi Terkini Mengenai BSU Guru Non-PNS
Notifikasi pencairan Bantuan Sosial Tunai (BSU) untuk guru madrasah non-PNS kini telah tersedia melalui akun masing-masing di sistem Simpatika. Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan para guru mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Guru yang terdaftar sebagai penerima wajib mencetak tiga dokumen utama, yaitu Surat Keterangan Penerima, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Kuasa. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses aktivasi rekening dan pencairan dana di Bank Penyalur, seperti BRI atau BSI.
Selain itu, para guru juga diminta untuk mengecek menu Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG). Hasil penilaian kompetensi yang telah dilakukan kini tersedia di sistem Simpatika. Ini menjadi kesempatan bagi guru untuk memastikan bahwa hak mereka tidak terabaikan karena keterlambatan dalam pengambilan tindakan.
Panduan Mencetak Dokumen di Simpatika
Bagi guru yang namanya ditetapkan sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkah teknis untuk mencetak dokumen administrasi:
- Buka laman resmi https://simpatika.kemenag.go.id.
- Pilih menu Login PTK.
- Masukkan User ID (bisa PegID, NPK, atau NUPTK) dan Password Anda.
- Setelah berhasil masuk ke dasbor, pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima.
- Jika Anda lolos, akan muncul tombol CETAK. Klik tombol tersebut.
Dokumen yang harus dicetak antara lain:
* Surat Keterangan Penerima BSU.
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai.
* Surat Kuasa (untuk pembukaan/pendebetan rekening).
Setelah semua berkas lengkap, segera bawa ke kantor Bank Penyalur (BRI atau BSI bagi wilayah Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan pengambilan buku tabungan.
Cek Hasil AKG di Simpatika
Selain informasi mengenai BSU, para guru juga diimbau untuk mengecek menu Laporan Hasil AKG (Asesmen Kompetensi Guru). Bagi PTK yang telah mengikuti ujian kompetensi, hasil penilaian kini sudah tersedia di sistem Simpatika pada menu “Diklat >> AKG >> Cetak Surat”.
Pengecekan mandiri sangat penting agar hak bantuan tidak hangus akibat keterlambatan dalam aktivasi rekening. Dengan demikian, setiap guru dapat memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya notifikasi ini, para guru madrasah non-PNS dapat lebih tenang dan fokus pada tugas-tugas mereka. Proses pencairan BSU dan pengecekan hasil AKG menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Pastikan untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar tidak ada hambatan dalam penerimaan bantuan tersebut.

Tinggalkan Balasan