Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengimbau umat Muslim untuk memboikot produk yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Fatwa ini menegaskan pentingnya memboikot perusahaan yang jelas terlibat dalam bisnis atau ekonomi Israel.

Namun, muncul pertanyaan terkait perusahaan nasional terbuka (Tbk) yang memiliki saham asing, apakah mereka termasuk dalam daftar boikot? Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, memberikan penjelasan tegas mengenai hal ini.

Perusahaan Nasional Tbk dengan Saham Asing Tidak Perlu Diboikot

KH Cholil Nafis menegaskan, perusahaan nasional yang sahamnya diperdagangkan secara bebas di bursa tidak perlu diboikot hanya karena memiliki kepemilikan saham minoritas oleh investor asing. Ada tiga alasan utama yang disampaikan:

  • Perdagangan saham terbuka: Saham perusahaan nasional Tbk bisa dibeli siapa saja, dan perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap siapa pemilik sahamnya.
  • Kepemilikan saham minoritas: Biasanya saham yang dimiliki asing kurang dari 5%, sehingga tidak berpengaruh pada kebijakan perusahaan.
  • Boikot yang salah sasaran: Jika perusahaan nasional diboikot tanpa alasan kuat, hal ini justru dapat melemahkan perekonomian dan menurunkan kepercayaan investor.

“Jika tidak sampai 5%, investor itu tentu tidak bisa memberikan pengaruh pada kebijakan,” jelas Cholil dalam detikcom Leaders Forum beberapa waktu lalu.

KH Cholil menambahkan, boikot yang tidak tepat sebenarnya merugikan ekonomi nasional dan mengganggu stabilitas perusahaan domestik. Oleh karena itu, gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.

Solidaritas dan Perlawanan terhadap Misinformasi

Aktivis Pro-Palestina, Shafira Umm, juga mengajak masyarakat untuk melawan misinformasi sekaligus menguatkan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa boikot yang benar justru membangkitkan industri lokal.

“Kita punya sumber daya manusia dan kreativitas tak terbatas, mulai dari fesyen hingga makanan dan minuman,” ujar Shafira. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersatu dalam solidaritas demi memperkuat ekonomi nasional dan mendukung pelaku UMKM.

Shafira dan komunitasnya aktif mengadakan kajian tentang Palestina serta bekerja sama dengan lembaga nirlaba untuk menyebarkan informasi yang akurat. Tujuannya adalah melawan narasi keliru yang dapat merugikan ekonomi dalam negeri.

“Kami tidak anti ekonomi. Kami justru pro keadilan dan kemandirian,” tegas Shafira. Ia menambahkan bahwa mendorong produk lokal adalah langkah agar bangsa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.