Program Bantuan Sosial ATENSI YAPI 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat, salah satunya adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI 2025). Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak yang kehilangan orang tua. Tujuan dari program ini adalah agar anak-anak tersebut memiliki kesempatan belajar yang sama serta tumbuh dalam lingkungan yang layak.

Jadwal dan Nominal Bantuan Sosial ATENSI YAPI 2025

Bantuan sosial ATENSI YAPI diberikan setiap tiga bulan sekali. Dalam tahun 2025, penyaluran bantuan akan dilakukan pada periode Oktober hingga Desember. Dana yang disalurkan akan diberikan kepada penerima atau wali yang telah terdaftar dalam sistem Kemensos.

Besaran bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Jadi, total bantuan selama tiga bulan yaitu Oktober hingga Desember 2025 adalah Rp 600 ribu. Jika penerima bansos belum mencairkan bantuan pada periode sebelumnya, maka dana tersebut akan terakumulasi dan diterima sekaligus.

Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025

Untuk menjadi penerima bansos ATENSI YAPI 2025, seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki dokumen identitas resmi seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, atau Surat Keterangan Kematian Orang Tua.
  • Memiliki status yatim, piatu, atau yatim piatu, artinya kehilangan satu atau kedua orang tua.
  • Memiliki usia di bawah 18 tahun.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pemerintah daerah.

Bagi anak yang belum terdata dalam sistem DTSEN, wali atau keluarga dapat melakukan pendaftaran atau pembaruan data di Dinas Sosial setempat. Hal ini bertujuan agar anak tersebut bisa terverifikasi dan menjadi calon penerima bansos pada periode berikutnya.

Cara Mengecek Status Bansos Beras-Minyak Goreng November 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial, antara lain:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs tersebut di browser.
  • Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap serta NIK sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.

Langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
  • Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.