Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Infrastruktur Pendidikan Pesantren
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Heritage, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa 14 Oktober 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Acara ini turut dihadiri oleh Menko PM Muhaimin Iskandar, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Kerja sama yang dibangun ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
Peran Pesantren dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan bahwa pesantren merupakan fondasi dari pendidikan tradisional Indonesia yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan lingkungan belajar di pesantren aman, layak, dan sesuai dengan standar bangunan pendidikan.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo menjadi wake-up call bagi kita semua. Ini saatnya memastikan infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pendidikan pesantren, telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Mendagri menekankan pentingnya setiap pembangunan, baik gedung baru maupun renovasi, harus dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keselamatan. Masyarakat, termasuk pengelola pesantren, kini dapat mengurus izin tersebut dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersedia di berbagai daerah.
“Dengan sistem one roof di MPP, penerbitan PBG bisa dilakukan lebih cepat dan transparan,” jelasnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan
Selain itu, Mendagri juga menekankan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mengawasi pembangunan gedung pesantren dan madrasah. Pengawasan mencakup pengecekan kelayakan struktur, perencanaan teknis, hingga penegakan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Tujuan pengawasan bukan untuk menghambat proses pendidikan, melainkan memastikan infrastruktur pesantren benar-benar aman dan layak digunakan,” tegas Tito.
Harapan untuk Kemajuan Pesantren
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk terus berperan aktif mendukung kemajuan pesantren, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun fasilitas pendidikan. Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan pihak terkait yang telah menginisiasi sinergi lintas kementerian tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dan menyampaikannya ke seluruh daerah,” kata Mendagri menutup sambutannya.
Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan