JAKARTA – Radio Televisyen Malaysia (RTM), sebuah stasiun penyiaran publik yang dimiliki oleh pemerintah Malaysia, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan komentator dalam menyebut nama Presiden Republik Indonesia saat acara KTT Ke-47 Asean. Kesalahan tersebut terjadi ketika komentator RTM mengatakan bahwa Presiden RI adalah Joko Widodo, padahal saat itu Presiden RI yang hadir adalah Prabowo Subianto.

Peristiwa ini terjadi selama siaran langsung ketibaan para pemimpin negara Asean dan tokoh dunia di acara KTT ke-47 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Minggu (26/10/2025). Kesalahan ini diketahui oleh banyak wartawan dari berbagai negara yang hadir di media center acara tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Departemen Penyiaran Malaysia menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahan yang terjadi selama siaran langsung RTM dalam rangka KTT Ke-47 Asean dan pertemuan terkait yang diadakan di Pusat Konvensi Kuala Lumpur (KLCC).

Menurut hasil penyelidikan internal, kesalahan tersebut terjadi karena komentator siaran salah menyebut nama Presiden Republik Indonesia. RTM menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Prabowo Subianto, bukan Joko Widodo.

“RTM memandang hal ini dengan serius dan telah mengambil tindakan yang sesuai. RTM dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia, serta kepada semua pihak yang terdampak oleh kesalahan ini,” tulis keterangan resmi RTM.

RTM juga menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat pengawasan editorial dan proses pemeriksaan fakta (fact-checking) untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disiarkan akurat dan disampaikan dengan integritas tinggi.

Sebagai bagian dari langkah korektif, RTM menyatakan bahwa mereka akan meningkatkan pengawasan terhadap semua konten yang disiarkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan.

Kesalahan ini dianggap sebagai masalah serius oleh pihak RTM. Mereka menilai bahwa kesalahan dalam penyampaian informasi bisa berdampak pada citra institusi dan hubungan antar negara. Oleh karena itu, RTM memastikan bahwa tindakan internal yang sesuai telah diambil untuk menghindari adanya kesalahan serupa di masa mendatang.

Beberapa poin penting yang ditekankan oleh RTM dalam pernyataannya meliputi:

  • Peningkatan pengawasan redaksional: RTM akan lebih ketat dalam memeriksa isi materi sebelum disiarkan.
  • Proses fact-checking: Pihak RTM akan memperkuat mekanisme pemeriksaan fakta agar informasi yang disampaikan benar dan tidak menyesatkan.
  • Peningkatan pelatihan staf: Diperlukan pelatihan tambahan bagi komentator dan staf lainnya untuk memastikan kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi.

Selain itu, RTM juga berkomitmen untuk terbuka terhadap umpan balik dari pihak-pihak yang terdampak. Mereka menegaskan bahwa permohonan maaf yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.

Dengan langkah-langkah ini, RTM berharap dapat memperbaiki kualitas penyiaran mereka dan menjaga kepercayaan publik serta mitra internasional.