Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggelar pertemuan dengan warga Kecamatan Neglasari dalam program Ngopi Kamtibmas. Kapolres Kombes M Jauhari menggunakan momen ini untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait maraknya tawuran dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Warga RW 05, Jalan Tangga Asem, Kelurahan Mekarsari ini dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat dan agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta jajaran Forkopimcam Neglasari. Pertemuan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat.

Polisi Dekat dengan Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes M Jauhari, menjelaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan upaya polisi mendekatkan diri dengan masyarakat secara langsung. “Polisi duduk bersama warga tanpa jarak, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah mereka,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

Sinergi Cegah Tawuran dan Narkoba

Menanggapi keluhan warga tentang tawuran yang makin sering terjadi akhir-akhir ini, Kombes Jauhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat pulang sekolah.

“Tantangan kita bersama, kejahatan semakin kompleks. Tawuran yang melibatkan anak-anak sangat meresahkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Karakter Unik Neglasari dengan Keberagaman Harmonis

Camat Neglasari, Andhika Nugraha, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki karakter unik dengan keberagaman rumah ibadah yang tetap terjaga keharmonisannya. “Neglasari dihuni lebih dari 170 ribu jiwa. Meski heterogen, warganya selalu saling menjaga dan berkolaborasi untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” katanya.

Tanggapan Polisi Soal Miras dan Pinjaman Online Ilegal

Selain tawuran dan narkoba, warga juga mengeluhkan peredaran miras dan pinjaman online ilegal. Kapolres menegaskan komitmen polisi memberantas peredaran miras dan narkoba dengan dukungan penuh masyarakat.

“Apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau narkoba, segera informasikan kepada kami melalui call center 110 dan layanan aduan masyarakat di WhatsApp 082211110110, layanan bebas pulsa agar bisa ditindaklanjuti,” kata Kombes Jauhari. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial agar tidak terjebak praktik pinjaman ilegal.