Komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam Pemasyarakatan yang Bersih dan Transparan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus Natal 2025, yang menjadi salah satu momen penting dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menekankan bahwa pelaksanaan program integrasi maupun pemberian remisi harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan Remisi Natal. Remisi adalah hak WBP yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan.
Ia mengimbau seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan dan tanpa dipersulit. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah terjadinya praktik pungli, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.
Perhatian Publik pada Pelaksanaan Remisi Natal
Pelaksanaan Remisi Natal sering menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, dan memberikan informasi yang jelas kepada WBP maupun keluarga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah diakses dan dipahami, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil. Lebih lanjut, I Putu Murdiana mengingatkan bahwa integritas pegawai Pemasyarakatan adalah fondasi yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang bersih bukan hanya untuk menjaga nama baik institusi, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Integritas Pegawai
Ia berharap pelaksanaan Remisi Natal 2025 berjalan tertib, lancar, dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan penegasan ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Berikut beberapa langkah yang diambil oleh Kanwil Ditjenpas Kalteng:
- Memastikan semua layanan Pemasyarakatan dilakukan secara bersih dan transparan
- Melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan remisi dan program integrasi
- Meningkatkan koordinasi internal dan memastikan keakuratan data
- Memberikan informasi yang jelas kepada WBP dan keluarga untuk menghindari kesalahpahaman
- Menjaga integritas pegawai sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik
- Memastikan setiap tindakan yang dilakukan tidak merusak citra institusi dan menjaga kepercayaan publik
Kepala Kanwil juga menekankan pentingnya memberikan layanan yang humanis namun tetap berpegang pada aturan, terutama pada periode menjelang Natal dan Tahun Baru ketika dinamika layanan Pemasyarakatan meningkat. Dengan komitmen ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng berharap dapat memberikan layanan yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan