Pemerintah Kabupaten Manokwari Serahkan 46 Unit Hunian Sementara untuk Korban Kebakaran
Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyerahkan 46 unit hunian sementara (huntara) kepada warga yang terdampak kebakaran di kawasan Borobudur, Jumat (10/4/2026). Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Wakil Bupati Mugiyono.
Hermus menyampaikan bahwa penyerahan huntara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak bencana. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan penyerahan huntara bukan hanya sebagai upaya pemenuhan tanggung jawab publik, tetapi juga sebagai wujud menjaga integritas kepemimpinan.
“Apapun yang kita lakukan hari ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan itu sangat berharga,” ujarnya.
Menurut Hermus, realisasi program ini adalah bagian dari komitmen yang telah disampaikan selama masa kampanye maupun dalam program 100 hari kerja. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya merealisasikan janji-janji politik secara bertahap meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Kesempatan ini juga digunakan Hermus untuk mengajak masyarakat agar tidak saling menyerang di media sosial terkait penanganan masalah daerah. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberikan yang terbaik bagi kepentingan umum.
“Kita bekerja dalam keterbatasan, tapi tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Peringatan Tegas Terkait Pembangunan Tambahan
Bupati Hermus memberikan peringatan tegas kepada warga agar tidak melakukan penambahan bangunan secara mandiri di sekitar huntara maupun kawasan pesisir. Ia menilai bahwa penambahan bangunan liar dapat merusak tata ruang, mengganggu estetika kawasan, serta meningkatkan risiko kebakaran.
“Saya minta jangan tambah bangunan lagi di depan atau samping. Di kawasan laut saya larang keras ada penambahan bangunan,” tegasnya.
Hermus bahkan menyatakan akan turun langsung membongkar bangunan tambahan jika ditemukan setelah peresmian fasilitas tersebut. Ia menegaskan bahwa jika masih ada warga yang melanggar aturan, dirinya sendiri akan turun tangan untuk membongkarnya.
“Kalau masih ada yang tambah bangunan setelah ini, saya sendiri yang akan turun bongkar,” ujarnya.
Harapan untuk Masyarakat
Hermus berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas huntara yang telah diberikan, serta memanfaatkannya dengan baik sebagai tempat tinggal sementara.
“Jaga dan rawatlah hunian ini dengan baik,” pesannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manokwari serta semua pihak yang telah berkolaborasi hingga pembangunan huntara dapat terealisasi. Meskipun sempat muncul perbedaan pendapat terkait pembangunan kembali kawasan tersebut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas.
“Yang kita lakukan ini untuk kebaikan bersama. Mari kita jaga dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan