Gentlewoman Co Ltd, perusahaan asal Thailand, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa penggunaan merek Gentlewoman. Gugatan diajukan terhadap Wifina Lauw, pemilik merek Gentlewoman yang terdaftar di Indonesia.
Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus pada Jumat (3/10/2025) mencatat perkara ini terdaftar dengan nomor 107/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Penggugat dalam kasus ini adalah Gentlewoman Co Ltd, sedangkan tergugat adalah Wifina Lauw.
Daftar Merek Gentlewoman yang Didaftarkan Gentlewoman Co Ltd
Berdasarkan data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, Gentlewoman Co Ltd telah mendaftarkan beberapa merek Gentlewoman dengan logo bertuliskan ‘GENTLEWOMAN’. Berikut beberapa permohonan yang tercatat:
- Nomor permohonan: DID2025093179; Tanggal pengajuan: 11 September 2025; Kelas: 26; Jenis barang: aksesoris rambut; Status: Masa Pengumuman
- Nomor permohonan: DID2025093180; Tanggal pengajuan: 11 September 2025; Kelas: 9; Jenis barang: kacamata; Status: Masa Pengumuman
- Nomor permohonan: DID2025093177; Tanggal pengajuan: 11 September 2025; Kelas: 3; Jenis barang: parfum; Status: Masa Pengumuman
- Nomor permohonan: DID2023084528; Tanggal pengajuan: 22 September 2023; Kelas: 25; Jenis barang: baju, busana santai, celana jins, pakaian wanita, jaket dan pakaian lainnya; Status: Ditolak KBM
- Nomor permohonan: JID2024087404; Tanggal pengajuan: 3 September 2024; Kelas: 35; Jenis barang: jasa grosir pakaian, distributor, ritel dan toko online; Status: Ditolak
- Nomor permohonan: DID2023084519; Tanggal pengajuan: 22 September 2023; Kelas: 18; Jenis barang: bagasi perjalanan, dompet kecil, tas genggam; Status: Pemeriksaan Substantif
Merek Gentlewoman Milik Wifina Lauw
Selain itu, terdapat juga merek Gentlewoman yang terdaftar atas nama Wifina Lauw. Merek tersebut berlogo huruf ‘G’ dengan bingkai, tulisan ‘GENTLEWOMAN’ dan ‘FLAWLESS BEAUTY’, serta merek dengan logo tas bertuliskan ‘GW’ dan ‘GENTLEWOMAN’. Berikut data merek milik Wifina Lauw:
- Nomor permohonan: JID2024090414; Nomor registrasi: IDM001315527; Tanggal pengajuan: 10 September 2024; Kelas: 35; Jenis barang: department store, jasa eceran perlengkapan mandi, kosmetik, pakaian, aksesoris; Status: Terdaftar
- Nomor pendaftaran: DID2023014421; Nomor registrasi: IDM001137448; Tanggal pengajuan: 18 Februari 2023; Kelas: 25; Jenis barang: alas kaki, sandal, sepatu, busana muslim, busana santai, pakaian dalam; Status: Terdaftar
- Nomor pendaftaran: DID2023012428; Nomor registrasi: IDM001135036; Tanggal pengajuan: 13 Februari 2023; Kelas: 18; Jenis barang: aksesoris hewan peliharaan, dompet, tas kecil, produk kulit imitasi; Status: Terdaftar
Isi Gugatan Gentlewoman Co Ltd
Gentlewoman Co Ltd meminta hakim PN Jakarta Pusat untuk menyatakan merek Gentlewoman miliknya sebagai merek terkenal. Penggugat juga menuntut pembatalan seluruh pendaftaran merek Gentlewoman milik Wifina Lauw.
Dalam petitum gugatan tertulis, “Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran merek Gentlewoman dengan nomor pendaftaran IDM001135036 tanggal 30 Oktober 2023 di kelas 18, nomor pendaftaran IDM001137448 tanggal 8 November 2023 di kelas 25, dan nomor IDM001315527 tanggal 24 Maret 2025 di kelas 35 seluruhnya terdaftar atas nama Tergugat sejak tanggal putusan diterbitkan.”

Tinggalkan Balasan