Peristiwa Penganiayaan yang Terjadi di Palembang
Seorang ibu rumah tangga bernama Asiah (49) harus mengalami luka akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, EN. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/11/2025) dan berawal dari masalah sepele terkait batu ganjalan meja jualan.
Peristiwa bermula saat Asiah sedang membenahi meja jualannya yang posisinya miring. Ia menemukan bahwa batu yang biasa digunakan sebagai ganjalan telah hilang. Karena kecurigaan, ia bertanya kepada EN yang kebetulan berada di lokasi tersebut.
“Saya hanya bertanya siapa yang membersihkan karpet, karena setelah itu batu ganjalan hilang. Tapi terlapor malah tersinggung dan marah-marah,” ujar Asiah.
Emosi EN semakin memuncak hingga menegur anak Asiah dan mengancam akan menamparnya. Mendengar ancaman itu, Asiah spontan menegur balik sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Saya dipukul sampai luka lecet di pipi kiri dan kanan, dan kepala saya lebam,” jelas Asiah.
Setelah mengalami pukulan, Asiah bersama suaminya yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Lorong Tanang Abang, Kecamatan Kalidoni, resmi melapor ke Polrestabes Palembang pada Rabu pagi (19/11/2025). Di hadapan petugas piket, Asiah menceritakan peristiwa tersebut secara rinci.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Asiah berharap laporan yang sudah dibuat dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian. “Harapan saya pelaku ditangkap,” tegasnya.
Penanganan Kasus oleh Pihak Berwajib
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kasus ini akan segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Penyidik PPA akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” ujarnya.
Polisi juga menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengetahui seluruh fakta terkait kejadian ini. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pihak berwajib antara lain:
- Penerimaan Laporan: Laporan dari Asiah dan suaminya telah diterima oleh pihak kepolisian.
- Penyelidikan Awal: Petugas melakukan penyelidikan awal untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
- Pemeriksaan Saksi: Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa ini.
- Pemeriksaan Korban: Asiah akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mengumpulkan bukti-bukti medis.
- Pemanggilan Pelaku: EN akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
Harapan Masyarakat
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian sangat prihatin dengan kejadian ini. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. Selain itu, masyarakat juga berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di lingkungan mereka.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menghindari konflik yang tidak perlu.

Tinggalkan Balasan