Epson Indonesia Dukung Kebijakan Pemerangkasan Industri Nasional

Epson Indonesia, sebuah perusahaan teknologi global yang telah lama beroperasi di Indonesia, menunjukkan dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Komitmen ini diwujudkan melalui inisiatif untuk menyediakan produk dan solusi berbasis teknologi ramah lingkungan yang selaras dengan program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Komitmen tersebut diungkapkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 12 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung dan dihadiri sejumlah pelaku industri seperti PT Epson Indonesia dan PT Padjajaran Informatika Nusantara (PINUS) di Hotel Savoy Homan, Bandung pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Teknologi Global dengan Komponen Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Epson Indonesia menegaskan dukungannya terhadap penguatan industri nasional melalui peningkatan TKDN. Sebagai perusahaan teknologi global, Epson terus berupaya menyesuaikan lini produksinya agar mengedepankan inovasi lokal dan efisiensi energi. Langkah ini sejalan dengan misi perusahaan untuk menciptakan teknologi berkelanjutan—mulai dari printer hemat energi, sistem manajemen tinta terintegrasi, hingga perangkat proyektor yang efisien dan ramah lingkungan.

Dengan pendekatan ini, Epson tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga memperluas dampak sosial-ekonomi bagi pelaku industri dalam negeri. “Epson siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat rantai pasok domestik dan mendukung transformasi digital yang berkelanjutan. Kami percaya, kolaborasi lintas sektor akan mempercepat kemandirian industri Indonesia,” ujar perwakilan PT Epson Indonesia dalam sesi diskusi.

Pemerintah Dorong Sinergi TKDN dan Transformasi Digital

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, S.IP., M.Si, mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya dalam sertifikasi TKDN. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga, dan sektor swasta.

“Pemerintah Kota Bandung mendorong agar pelaku usaha aktif mendukung transformasi digital dan memperkuat sertifikasi TKDN sebagai bagian dari daya saing industri lokal,” ujar Dedi Priadi.

LKPP menambahkan bahwa TKDN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menciptakan multiplier effect bagi ekonomi domestik—mulai dari peningkatan penyerapan tenaga kerja hingga penguatan rantai pasok lokal.

Epson dan Masa Depan Industri Berkelanjutan

Partisipasi Epson dalam sosialisasi ini bukan sekadar bentuk dukungan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Melalui penerapan prinsip green technology, Epson mendorong inovasi yang tidak hanya efisien secara energi tetapi juga ramah lingkungan dan relevan dengan kebutuhan pasar lokal.

Kolaborasi antara Epson dan Pemerintah Kota Bandung menjadi contoh sinergi nyata antara sektor publik dan swasta dalam mewujudkan kemandirian industri nasional. Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan TKDN diharapkan mampu memperkuat ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, serta mempercepat transformasi digital Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan.